Menkeu Terkesima atas Membeludaknya Peserta Tax Amnesty

Masyarakat ikut tax amnesty di kantor pajak KPP Pratama Jakarta Menteng dua, Jakarta Pusat.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Fikri Halim

VIVA.co.id – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menetapkan status luar biasa atau kahar dalam program kebijakan pengampunan pajak atau tax amnesty. Alasannya, jelang periode akhir tarif tebusan terendah program tersebut, para peserta tax amnesty semakin membeludak.

Pertanyakan Program Tax Amnesty, Mahfud MD: Enggak Jelas Hasilnya!

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati saat ditemui di Kompleks Parlemen, Jakarta mengakui bahwa antrean di beberapa Kantor Pelayanan Pajak memang digeruduk para peserta program tax amnesty, demi mendapatkan tarif tebusan sebesar dua persen yang berakhir 30 September 2016.

“Saya tahu banyak rakyat yang menunggu, mengantre sejak jam tiga pagi dan baru mendapatkan kesempatan jam satu siang,” ujar Ani, sapaan akrab Menkeu, Kamis 29 September 2016.

Kemenkeu Tegaskan Tidak Akan Ada Program Pengampunan Pajak Lagi

Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu menegaskan, otoritas pajak akan terus berupaya keras di akhir periode tahap pertama tax amnesty untuk melayani para calon peserta. Salah satunya yakni dengan mengerahkan seluruh staf di jajaran lingkungan otoritas pajak.

“DJP sudah berupaya sangat keras membuka semua kantor dan seluruh staf hampir 90 persen ikut melayani tax amnesty karena diperkirakan akan semakin menarik minat masyarakat,” katanya.

DJP Tegaskan Tax Amnesty Jilid II Ditegaskan Tak Langgar Aturan Pajak

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Pajak Ken Dwijugiasteadi mengatakan, ada setidaknya tiga KPP yang ditetapkan status luar biasa karena memang dipenuhi oleh para wajib pajak yang ingin mengikuti program tax amnesty.

“Kantor pusat, Gambir, Sudirman dan Kalibata,” kata Ken.

Ken menjelaskan, ditetapkannya status tersebut memang karena kapasitas dari KPP yang tidak memadai. Mantan Staf Ahli Menteri Keuangan bidang Peraturan dan Penegakan Hukum Pajak tersebut mengatakan, otoritas pajak juga sudah melakukan berbagai langkah untuk mengatasi hal itu.

“Setengah satu tadi di kantor pusat memang antreannya panjang, alarm itu akan berbunyi, kalau misalnya kapasitas (KPP) 1.000 orang. Dalam waktu dua tiga jam masih melayani seratus orang, dia akan bunyi karena harusnya sudah 500 orang,” ungkapnya.

(ren)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya