Pemeriksaan Pajak Google Masih Berlanjut

Suasana kantor Google di Paris, Prancis.
Sumber :
  • REUTERS/Jacques Brinon/Pool

VIVA.co.id – Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Kementerian Keuangan, Ken Dwijugiasteadi menyampaikan bahwa pihaknya masih melakukan proses pemeriksaan terkait perusahaan Google yang masih menolak membayar pajak. Saat ini proses pemeriksaan masih terus dijalankan.

Kemenkeu Tegaskan Tidak Akan Ada Program Pengampunan Pajak Lagi

"Masih kami proses pemeriksaan, masih jalan terus," kata Ken di kantornya, Jakarta, Jumat, 30 September 2016.

Meski demikian, Ken menuturkan, pihaknya belum menentukan batas waktu pemeriksaan. Ken menegaskan jika ada bukti awal sebagai tindak pidana, maka Ditjen Pajak akan melanjutkan proses pemeriksaan tersebut ke tahap penyidikan.

DJP Tegaskan Tax Amnesty Jilid II Ditegaskan Tak Langgar Aturan Pajak

"Tergantung pemeriksaannya, kalau ada bukti awal tindak pidana itu ya kami teruskan ke penyidikan. Kalau target pemeriksaan kan jangka waktunya satu tahun," kata Ken.

Ia melanjutkan bahwa pemeriksaan tengah dilakukan oleh petugas pemeriksa yang diisi oleh tim dari Direktorat Jenderal Pajak. Sementara segala bentuk ketidakpatuhan akan terus diendus.

Program PPS Pajak Berakhir, Pengusaha Harapkan Ini ke Ditjen Pajak

"Pemeriksa oleh kami ya, penyidiknya juga ada di sini," kata dia.

Sejak april lalu, pemerintah telah meminta berbagai perusahaan internet untuk mendirikan badan usaha tetap (BUT) di Indoneisa. Dengan mendirikan BUT, maka badan usaha tersebut menjadi objek pajak dan wajib membayar pajak. (ase)

Mahfud MD Debat Cawapres Pemilu 2024

Pertanyakan Program Tax Amnesty, Mahfud MD: Enggak Jelas Hasilnya!

Calon Wakil Presiden nomor urut 3, Mahfud MD, mempertanyakan soal kejelasan program Tax Amnesty yang sempat diusung pemerintah.

img_title
VIVA.co.id
22 Desember 2023