Jokowi Ajak Masyarakat Ikut Tax Amnesty Tahap II dan III

Presiden Jokowi datangi kantor DJP
Sumber :
  • VIVA.co.id/Chandra G.Asmara

VIVA.co.id – Presiden Joko Widodo kembali mengingatkan kepada para Wajib Pajak agar berpartisipasi dalam program kebijakan pengampunan pajak atau tax amnesty, lantaran masih ada tahapan kedua dan ketiga dengan tarif tebusan masing-masing sebesar tiga dan lima persen.

Mendag Lutfi Dinobatkan Jadi Pemimpin Terpopuler oleh Warganet

Sebagai informasi, sampai dengan pukul 20:03 WIB, total dana deklarasi dalam negeri dan luar negeri, ditambah dengan repatriasi, mencapai Rp3.540 triliun. Sementara total uang tebusan yang masuk telah mencapai Rp97,1 triliun. Angka ini berpotensi meningkat, karena periode pertama berakhir pada pukul 00:00 WIB dini hari nanti.

"Saya ingin ingatkan sekali lagi, bahwa ini adalah tahap pertama. Masih ada tahap kedua dan tahap ketiga," ungkap Jokowi di kantor Direktorat Jenderal Pajak, Jakarta, Jumat malam, 30 September 2016.

Menteri LHK: Pembangunan Tak Boleh Terhenti Atas Nama Deforestasi

Tahap kedua program tax amnesty sendiri berlangsung mulai tanggal 1 Oktober 2016, hingga 31 Desember 2016 dengan tarif tebusan tiga persen. Sedangkan tahapan ketiga, sejak 1 Januari 2017, hingga 31 Maret 2017 dengan tarif tebusan lima persen.

Jokowi menegaskan, peserta amnesti pajak masih memiliki kesempatan, apabila ingin berpartisipasi dalam membangun negara. Baik itu melalui deklarasi dalam negeri dan luar negeri, ataupun melalui repatriasi. Dana-dana itu akan dipergunakan pemerintah memperkuat perekonomian.

Menko Luhut Ingatkan Visi Poros Maritim Dunia Harus Terealisasi

"Yang belum repatriasi silakan digunakan kesempatan ini. Yang belum deklarasi juga silakan gunakan kesempatan ini dengan baik," katanya.

Tak lupa, mantan Gubernur DKI Jakarta itu menyampaikan terima kasih kepada seluruh elemen masyarakat yang telah mengikuti tax amnesty. Di samping itu, apresiasi besar juga ditujukan Presiden kepada para petugas otoritas pajak.

Bahkan, Jokowi mengaku telah meminta kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati agar memberikan apresiasi kepada para petugas pajak, yang telah memberikan segenap kemampuan mereka untuk melayani peserta program tax amnesty.

"Aparat pajak dalam tiga bulan terakhir betul-betul bekerja. Dan satu bulan terakhir ini kerja sampai tengah malam. Saya sudah sampaikan, agar diberikan apresiasi karena memberikan pelayanan dan integritasnya terhadap tax amensty," katanya. (ase)
 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya