Perusahaan Diminta Ikuti Tax Amnesty Tahap Dua

Antusiasme wajib pajak di hari terakhir tax amnesty
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Rosa Panggabean

VIVA.co.id – Memasuki masa program pengampunan pajak, alias tax amnesty tahap dua hingga Desember 2016 mendatang, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro berharap, giliran badan perusahaan yang ikut berpartisipasi menyerbu diskon tax amnesty sebesar tiga persen.

Mengukur Keberhasilan Kebijakan Tax Amnesty

"Nanti ke depan, wajib pajak badan akan lebih banyak terlibat. Barangkali ya, saya enggak ikutin datanya," kata dia, saat ditemui di kampus Universitas Indonesia Jakarta, Minggu 2 Oktober 2016.

Bambang turut memberikan apresiasi atas berhasilnya masa periode pertama program tax amnesty kemarin. Menurutnya, capaian Rp97,2 triliun dari target pemerintah yang sebesar Rp165 triliun, ternyata jauh di atas perkiraan.

Investasi Dana Repatriasi di Bursa Komoditi, Ini Caranya

"Ya, saya pikir itu bagus. Artinya kan, ternyata jauh di atas perkiraan banyak orang. Jadi, artinya satu, menambah penerimaan tahun ini," tuturnya.

Di samping itu, dampak positif lainnya juga terlihat dari banyaknya wajib pajak baru perorangan, atau wajib pajak yang lebih besar catatan hartanya.

Ada Rp29 Triliun Dana Repatriasi Gagal Pulang Kampung

Dengan begitu, masyarakat dinilai sudah mulai sadar taat pajak berkat sosialisasi tax amnesty. Artinya, telah terciptanya hubungan uang baik antara otoritas pajak dan masyarakat sebagai wajib pajak.

"Dan, berikutnya saya pikir, ada tahap kedua, ketiga yang saya pikir masih bisa berikan kesempatan, terutama kemarin banyak wajib pajak perorangan ya," ujarnya.

Jika pelaksanaan tax amnesty dilakukan secara masif dan diupayakan secara konsisten, Bambang mengaku target tax amnesty pemerintah dapat tercapai.

"Ya, pokoknya selama itu dikejar dan diupayakan secara konsisten, kita juga melihat bahwa masih banyak aset di luar negeri yang mungkin harus perlu di-declare," ujarnya. (asp)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya