Solo Akan Miliki Jalur Kereta Api ke Bandara

Maket Stasiun Kereta Api di dalam area Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten
Sumber :
  • Anissa Maulida (Tangerang)

VIVA.co.id – PT Angkasa Pura I (Persero) menandatangani nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU) dengan PT Kereta Api Indonesia (Persero) dan PT Adhi Karya (Persero) terkait  kerja sama pengembangan  kereta bandara di Bandara Adi Soemarmo Solo.
 
Penandatanganan nota kesepahaman ini dilakukan oleh Pelaksana Tugas Sementara  Direktur Utama Angkasa Pura I Polana B. Pramesti, Direktur Utama KAI Edi Sukmoro, dan Direktur Utama Adhi Karya Budi Harto.
 
"Nota kesepahaman ini merupakan landasan awal atas rencana kerja sama yang akan dilakukan oleh Angkasa Pura I dengan KAI dan Adhi Karya dalam rangka mewujudkan proyek pengembangan fasilitas kereta bandara di Bandara Adi Soemarmo Solo. Hal ini juga dimaksudkan untuk mendukung kebijakan pemerintah terkait pengembangan transportasi berbasis rel dari dan menuju bandara," tutur Polana, dalam keterangan tertulisnya, Senin 3 Oktober 2016.
 
Menurut da, ruang lingkup nota kesepahaman ini adalah persiapan rencana proyek yang meliputi pembuatan rencana kerja; melakukan pengumpulan data teknis, hukum, dan ekonomi  untuk penyusunan studi kelayakan (feasibility study), koordinasi dengan instansi atau otoritas berwenang, dan melakukan konsultasi dengan konsultan studi kelayakan.
 
Studi kelayakan ini akan berlangsung selama satu tahun dan jika hasil studi kelayakan ini menyatakan proyek pengembangan kereta bandara ini layak secara bisnis, maka akan ditindaklanjuti dengan pembentukan usaha patungan (joint venture company) Penyelenggara Sarana Kereta Api Bandara Adi Soemarmo Solo yang dikelola secara terpadu.

AP II Targetkan 20 Bandaranya Pakai PLTS di 2025

"Pengembangan kereta bandara merupakan bentuk keseriusan Angkasa Pura I untuk meningkatkan pelayanan kepada para pengguna jasa bandara dan upaya mewujudkan pelayanan publik yang prima dan profesional," katanya.

Ilustrasi/Suasana penumpang di Bandara Ngurah Rai, Bali.

AP I Terapkan Aturan Baru Perjalanan Udara Domestik, Ini Rinciannya

Pelaku perjalanan udara dalam negeri kini tidak perlu melakukan tes antigen atau PCR jika telah melakukan vaksinasi dua kali atau booster.

img_title
VIVA.co.id
8 Maret 2022