Fokus ke Digital, Bank Belanda Ini Bakal PHK 7.000 Pegawai

Bank ING di Belanda.
Sumber :
  • Reuters/Francois Leonir

VIVA.co.id – Digitalisasi dalam kegiatan operasional sebuah perusahaan, terus dilakukan saat ini. Hal ini mengancam pasar ketenagakerjaan dan berisiko meningkatkan pengangguran di dunia. 

Pekerja Kena PHK Masih Berhak Dapat Pesangon Meski Sudah Ada JKP

Reuters, Senin 3 Oktober 2016, memberitakan, salah satu bank terbesar di Belanda, ING mengumumkan rencananya untuk melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK), sebanyak 7.000 karyawannya. Investasi perusahaan pun bergeser dari peningkatan sumber daya manusia, ke platform digital. 

Penghematannya tidak tanggung-tanggung. Hingga 2021, diperkirakan mencapai US$1 miliar.

Akademisi Ungkap Penyebab Utama Aturan JHT Jadi Polemik

"Kami kuat sekarang, kemi memiliki hasil yang baik, kami tumbuh, dan kemudian harus melakukan perbaikan. Dan, ini harus dilakukan, ketika Anda tidak punya pilihan lagi," ungkap Chief Executive Officer ING, Ralph Hamers. 

Program PHK yang dilakukan ING ini adalah yang terberat sejak 2009. Ketika perusahaan itu terpaksa merestrukturisasi dan melakukan spin off bisnis asuransinya, setelah menerima bailout dari negara selama krisis keuangan. 

Ombudsman Dukung Menaker Revisi Aturan JHT

Sebagai informasi, karyawan yang akan di PHK setara dengan 12 persen dari total karyawan ING yaitu sebanyak 52 ribu pegawai. Dengan program ini, perusahaan optimistis dapat terus bersaing di tingkat global. 

Sementara itu, untuk pengembangan teknologi, investasi sebesar 800 juta euro akan dikucurkan untuk meluncurkan platform digital selama lima tahun ke depan di Spanyol, Italia, Prancis, Austria dan Republik Ceko.  

Menaker Ida Fauziyah.

Ada Program JKP, Pekerja Ditegaskan Tak Dipungut Iuran Baru

Menaker Ida optimistis, program JKP bisa menjawab kegalauan pekerja yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja atau PHK.

img_title
VIVA.co.id
11 Maret 2022