Gaji Tak Naik, Tunjangan Lauk Pauk PNS Meningkat

Pegawai Negeri Sipil
Sumber :
  • VIVAnews/Fernando Randy

VIVA.co.id – Demi meningkatkan kinerja aparatur negara, pemerintah melalui Kementerian Keuangan memutuskan untuk tetap memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13 terhadap sejumlah aparatur negara untuk tahun anggaran 2017 mendatang.

Buka Beasiswa LPDP 2022, Menkeu Minta Pengelola Dana Abadi Transparan

Artinya, pemerintah tidak akan menaikkan gaji para abdi negara, seperti di tahun anggaran 2016. Meski begitu, pemerintah memastikan meski tidak ada kenaikan gaji, aparatur negara akan tetap mendapatkan kenaikan uang lauk pauk.

"Kebijakan gaji ke-13, dan THR aparatur negara tetap. Tetapi, ada kenaikan dari uang lauk pauk," ungkap Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu Askolani, saat ditemui di gedung parlemen, Jakarta, Selasa 4 Oktober 2016.

Sri Mulyani: Subsidi Jadi Belanja APBN Terbesar pada Januari 2022

Askolani menjelaskan, untuk kenaikan uang lauk pauk bagi aparatur keamanan seperti TNI dan Polri, nantinya sebesar Rp5.000. Tahun ini, uang lauk pauk untuk aparatur keamanan berada di kisaran Rp30 ribu-Rp40 ribu. 

Sementara itu, untuk para PNS, angkanya kenaikannya akan jauh lebih kecil dari uang lauk pauk yang diterima oleh aparatur keamanan.

Jokowi Bahas Tiga Isu Utama APBN 2023 di Sidang Kabinet Paripurna

Askolani mengatakan, uang lauk pauk memang dalam beberapa tahun terakhir ini tidak mengalami kenaikan.

"Kenaikan gaji tidak, tetapi ada kenaikan lauk pauk. Dua sampai tiga tahun terakhir, memang tidak ada kenaikan," katanya. (asp)

Ilustrasi: Pemulihan Ekonomi. Foto: Shutterstock

Yuk Simak! Keberlanjutan Pemulihan Ekonomi Nasional 2022

Pandemi di Indonesia belum berakhir. Salah satu kegiatan yang dilaksanakan pemerintah untuk menangani dampak ekonomi ialah Program Pemulihan Ekonomi Nasional.

img_title
VIVA.co.id
15 Juni 2022