Industri Kecil Diimbau Manfaatkan e-Commerce

Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto
Sumber :
  • Mohammad Yudha Prasetya/VIVA.co.id

VIVA.co.id – Semakin berkembangnya perdagangan dengan menggunakan media teknologi, atau e-Commerce saat ini, bisa dimanfaatkan sektor industri mikro untuk mengembangkan sayapnya. Pemasaran produk tidak hanya bisa dilakukan di level nasional, tetapi ke seluruh penjuru dunia.

Sambut Mudik Lebaran, Perusahaan Ban Ini Rambah Dunia eCommerce

Hal ini disampaikan Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto, saat memberikan sambutan dalam Pengukuhan Pengurus DPP Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia (HIPPI) periode 2006-2021, di Jakarta.

"Inilah satu kedahsyatan dari sektor bisnis e-Commerce ini," ujar Airlangga Kamis 6 Oktober 2016.

Shopee Luncurkan Program Baru, Garansi Tepat Waktu

Merespons hal ini, Airlangga mengatakan, pihaknya khusus, agar sektor industri ini bisa terus berkembang pesat dengan memanfaatkan e-Commerce sebagai sarana pemasaran.

"Dengan digitalisasi ekonomi, terbukti industri kecil dan menengah akan tumbuh. Di Indonesia khususnya, saat ini sedang tumbuh e-Commerce secara pesat, dan ini juga yang harus diperhatikan bersama baik oleh pemerintah maupun dunia industri," kata Airlangga.

Viral Tanah Kuburan Dijual di E-commerce Bikin Geger Warganet, Bisa Buat Pesugihan?

Karenanya, koordinasi dengan otoritas terkati akan terus dilakukan. Termasuk, dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika, khususnya untuk membuat sistem pencatatan transaksi di sektor bisnis e-Commerce agar bisa terpantau oleh pemerintah.

"Untuk mencatat data-data e-Commerce dan jumlah transaksinya. Sehingga, bisa terpantau dan bisa kita pelajari trennya," ujarnya. (asp)

TikTok Shop resmi gabung dengan Tokopedia.

Integrasi Tiktok Shop dan Tokopedia, DPR: Harus Bantu UMKM Adaptasi dengan Teknologi

Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Mohamad Hekal mendukung agenda pemerintah untuk melakukan digitalisasi terhadap usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) agar tetap relevan den

img_title
VIVA.co.id
20 Maret 2024