Dana Tebusan Tax Amnesty Banten Capai Rp2,1 Triliun

Sosialisasi Tax Amnesty atau Pengampunan Pajak di Jakarta
Sumber :
  • REUTERS/Iqro Rinaldi

VIVA.co.id – Hasil tebusan program pengampunan pajak, atau tax amnesty tahap pertama di wilayah Banten, berhasil terkumpul sebesar Rp 2,1 triliun dari 2.000 peserta pajak.

Investasi Dana Repatriasi di Bursa Komoditi, Ini Caranya

"Jadi, hingga ditutupnya tax amnesty pada September lalu, kami sudah mencatat uang tebusan yang masuk lebih dari Rp2,1 triliun," kata Catur Rini Widosari, Kepala Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kantor Wilayah (Kanwil) Banten, Jumat 7 Oktober 2016.

Catur berharap, untuk tax amnesty tahap kedua, DJP Banten bisa mengalahkan Jakarta, dalam penebusan pajak. "Kami targetkan sebanyak-banyaknya orang yang melaporkan harta kekayaan, malah kalau bisa mengalahkan Jakarta," tuturnya.

Ada Rp29 Triliun Dana Repatriasi Gagal Pulang Kampung

Karena, salah satu menguatnya mata uang rupiah terhadap dolar, salah satunya dari pembayaran pajak di seluruh daerah Indonesia.

"Buktinya, secara nasional rupiah kita sudah makin menguat. Artinya, ini akan ada pengaruhnya juga buat di daerah, terutama nantinya uang tebusan tax amnesty juga ada bagi hasil dengan pemerintah," ujarnya (asp)

Apindo: Dana Tebusan Tax Amnesty Paling Banyak Rp120 Triliun
SOSIALISASI TERAKHIR TAX AMNESTY

Mengukur Keberhasilan Kebijakan Tax Amnesty

Sejauh mana dampaknya dongkrak penerimaan negara.

img_title
VIVA.co.id
4 April 2017