Sektor Properti Bakal Dibanjiri Rp70 Triliun Dana Repatriasi

Pameran Rumah Murah di JCC beberapa waktu lalu.
Sumber :
  • VIVAnews/Ikhwan Yanuar

VIVA.co.id – Terkumpulnya dana program pengampunan pajak, atau tax amnesty periode pertama, memang di luar dugaan pemerintah dan kalangan usaha. Besarnya dana tersebut dalam waktu dekat, diperkirakan masuk ke sejumlah instrumen investasi di dalam negeri, salah satunya adalah ke sektor properti.

Penyanyi Hizrah yang Sempat Viral Kini Sukses Jadi Milyarder di Bisnis Herbal

Executive Director Indonesia Property Watch (IPW) Ali Tranghanda mengatakan, masuknya dana tax amnesty ke sektor properti berasal dari dana repatriasi. Ia memperkirakan, bila hingga 1 April 2017, repatriasi mencapai Rp150 triliun, investasi ke properti bisa mencapai 47 persen dari repatriasi, atau sekitar Rp70 triliun.

Menurut dia, perkiraan tersebut bukanlah sebuah hal yang muluk, sebab capaian repatriasi hingga akhir periode pertama tax amnesty kemarin, sudah mencapai Rp137 triliun, deklarasi luar negeri Rp952 triliun, dan deklarasi dalam negeri sebesar Rp2.536 triliun.

Miliarder di Vietnam Dijatuhi Hukuman Mati Gegara Menipu Bank Rp 697 Triliun

"Melihat perkembangan saat ini, maka tidak mustahil nilai itu tercapai, bahkan melebihi perkiraan. Angka Rp70 triliun, atau sebesar 47 persen dari perkiraan dana repatriasi pun dirasakan tidak terlalu muluk, bahkan bisa sampai 60 persen masuk ke sektor properti," jelas Ali di kutip dari laman IPW, Jumat 7 Oktober 2016.

Selain itu, potensialnya dana repatriasi tersebut masuk ke properti juga di dorong siklus yang sudah mulai bergerak naik. Ali menuturkan, tahun ini tren penjualan properti telah bergerak tipis atau tumbuh sebesar 3,2 persen berdasarkan unit terjual.

Hubungan dengan Rizky Irmansyah Diduga Kandas, Nikita Mirzani Sibuk Sama Cowok Lain di Bali?

"Meski kecil tumbuhnya, tetapi ini sinyal positif bahwa properti sudah mulai bergerak naik. Ditambah lagi, dana repatriasi ini pasti akan luar biasa dan akan terasa sekali dampaknya di kuartal II 2017. Belum lagi, ditambah stimulus dari pemerintah yang kebetulan bersamaan," ujarnya. (asp)

PT Lippo Cikarang Tbk (LPCK) melakukan penghijauan kawasan dan berupaya mendukung keanekaragaman hayati

Kembangkan Kawasan Hijau, Lippo Cikarang Sudah Tanam 95.427 Pohon

PT Lippo Cikarang Tbk (LPCK), bagian dari Grup PT Lippo Karawaci Tbk (LPKR) menegaskan komitmennya dalam penghijauan kawasan dan berupaya mendukung keanekaragaman hayati.

img_title
VIVA.co.id
17 April 2024