Repatriasi Tax Amnesty Marak ke Pembelian Langsung Properti 

Ilustrasi investasi rumah yang tepat
Sumber :
  • VIVAnews/Muhamad Solihin

VIVA.co.id – Dana repatriasi dari program pengampunan pajak atau tax amnesty diperkirakan marak masuk ke pembelian langsung properti. Hal tersebut didukung Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 122 tahun 2016 yang dengan jelas memperbolehkan pembelian langsung ke sektor properti berupa tanah dan bangunan.

Penyanyi Hizrah yang Sempat Viral Kini Sukses Jadi Milyarder di Bisnis Herbal

Selain itu, dana repatriasi yang masuk ke sektor properti diperkirakan juga akan parkir di beberapa instrumen perbankan melalui beberapa jalur, antara lain pembelian saham properti di bursa saham dan penyertaan modal kepada para pengembang. 

Executive Director Indonesia Property Watch (IPW) Ali Tranghanda mengatakan, dengan adanya PMK 122 tersebut pembelian langsung properti dipercaya menjadi salah satu bentuk investasi yang paling solid dan aman saat ini serta paling banyak di pilih para investor.

Miliarder di Vietnam Dijatuhi Hukuman Mati Gegara Menipu Bank Rp 697 Triliun

Menurut dia, dengan perkiraan dana repatriasi masuk sebesar Rp70 triliun ke sektor properti maka akan terjadi peningkatan 1,5 kali lipat kapitalisasi pasar properti yang efektif pada 2017, dengan rata-rata kapitalisasi pasar properti nasional sekitar Rp150 triliun per tahun.

“Masuknya aliran dana ke sektor properti tidak selalu dari dana repatriasi, bahkan para obyek pajak yang telah mendeklarasikan hartanya tetap memiliki uang yang selalu siap untuk segera di investasikan properti khususnya akan menyasar di segmen menengah atas,” jelas Ali dikutip dari laman IPW, Sabtu 8 Oktober 2016.

Hubungan dengan Rizky Irmansyah Diduga Kandas, Nikita Mirzani Sibuk Sama Cowok Lain di Bali?

Dia mengungkapkan, besarnya dana yang masuk ke properti tersebut ke depan diperkirakan juga akan membuat harga properti menengah atas meningkat. Sehingga pemerintah harus menyiapkan langkah antisipatif agar tanah-tanah untuk penyediaan rumah rakyat tidak semakin terbatas.

"Kalau dana tersebut masuk ke properti maka dimungkinkan harga properti menengah atas akan meningkat. Peningkatan itu buat harga tanah di beberapa wilayah itu terdongkrak naik dan itu harus diantisipasi pemerintah agar penyediaan tanah untuk rumah rakyat tidak terbatas," ujarnya.
 

PT Lippo Cikarang Tbk (LPCK) melakukan penghijauan kawasan dan berupaya mendukung keanekaragaman hayati

Kembangkan Kawasan Hijau, Lippo Cikarang Sudah Tanam 95.427 Pohon

PT Lippo Cikarang Tbk (LPCK), bagian dari Grup PT Lippo Karawaci Tbk (LPKR) menegaskan komitmennya dalam penghijauan kawasan dan berupaya mendukung keanekaragaman hayati.

img_title
VIVA.co.id
17 April 2024