Evaluasi 3 Bulanan Harga BBM, Tak Dongkrak Laju Inflasi 

Ilustrasi/Pengisian bahan bakar minyak (BBM)
Sumber :
  • REUTERS/Beawiharta

VIVA.co.id – Pengurangan subsidi bahan bakar minyak (BBM) yang dapat menaikkan dan menurunkan harga BBM sesuai harga pasar, menurut sejumlah pengamat tidak memberikan sumbangsih terhadap inflasi negara yang bersifat signifikan.

Agustus 2022 Indonesia Deflasi, Tapi Ada Komoditas Penyumbang Inflasi

Beberapa hari yang lalu, pemerintah melalui Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) IGN Wiratmaja Puja sempat melontarkan wacana adanya kenaikan harga BBM, khususnya solar pada 1 Oktober 2016. Wacana tersebut kemudian dibatalkan, karena ingin menjaga stabilisasi ekonomi.

Namun, wacana tersebut tidak berhenti bergulir begitu saja. Berdasarkan Peraturan Menteri (Permen) ESDM Nomor 4 tahun 2015 dan Permen ESDM Nomor 39 tahun 2015 bahwa Menteri menetapkan harga BBM setiap tiga bulan sekali, atau apabila dianggap perlu dapat menetapkan lebih dari satu kali dalam setiap tiga bulan.

Memotret Lonjakan Harga di Hari Raya Idul Fitri

Pengamat Energi Indonesian Resources Studies (IRESS) Marwan Batubara mengatakan, penetapan harga BBM sudah memiliki skema yang diperhitungkan sesuai harga minyak dunia, kondisi ekonomi dalam negeri selama tiga bulan terakhir, dan kurs dolar AS.

Selain itu, ia mengatakan, pertimbangan penetapan harga lainnya adalah keuntungan dan kerugian keuangan yang diperoleh PT Pertamina (Persero) sebagai badan usaha yang ditunjuk pemerintah mendistribusikan BBM. Ditetapkan dalam formula tersebut, keuntungan Pertamina antara lima sampai 10 persen.

Suku Bunga Acuan AS Agresif, Rupiah Dibayangi Pelemahan

"Jadi, tidak perlu takut, yang penting pemerintah ini konsisten (memegang acuan perhitungan yang tepat)," ujarnya di Jakarta kepada VIVA.co.id akhir pekan lalu.

Sementara itu, menurut Pengamat Migas Universitas Indonesia Berly Martawardaya, risiko adanya inflasi akan tetap ada terhadap kenaikan BBM jenis solar, tetapi efeknya sedikit. "Ada risiko sedikit kenaikan inflasi, tetapi sejauh ini inflasi masih sangat rendah," ucapnya.

Inflasi Indonesia sepanjang 2016 ini, ada di bawah 3,2 persen. Sedangkan asumsi pemerintah dan Bank Indonesia, sebesar empat persen plus minus satu persen.

Menurut Berly, selama pemerintah bersama PT Pertamina masih menjaga kredibilitas dan kepastian harga BBM di tingkat masyarakat, masyarakat diharapkan tinggal mengikuti saja.

"Intinya, harga solar sudah ada formulanya. Tinggal diikuti saja. Jangan sampai ketika turun senang, tetapi ketika naik protes," ungkapnya.

Marwan menambahkan, selama ini keuntungan Pertamina, jika dijumlahkan dari keuntungan SPBU sebesar Rp300 per liter, kemudian pajak penambahan nilai (PPN) dan sebagainya, hasilnya lebih dari 10 persen dari yang tetapkan. Meski, kelebihan tersebut oleh Pertamina diaudit kembali.

"Memang, selama ini masuknya ke Pertamina, katanya diaudit per semester. Saya usulkan untuk ada mekanisme, agar ada transparansi dan untuk menjaga kepercayaan masyarakat," ujarnya.

Menurutnya, untuk mengimbangi formula penerapan harga acuan BBM perlu adanya dana stabilisasi yang dikelola pemerintah langsung dari adanya surplus pendapatan, bukan badan usaha yang ditunjuk pemerintah.

"Dana stabilisasi yang terpisah dari APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara), tetapi sistemnya memegang prinsip BLU (Badan Layanan Umum) yang profesional dan transparan," jelasnya. (asp)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya