Jutaan Pengguna Listrik Golongan Ini Tak Disubsidi Lagi 2017

Ilustrasi meteran listrik.
Sumber :
  • Raden Jihad Akbar / VIVA.co.id

VIVA.co.id – Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (Kepala Bappenas) Bambang Brodjonegoro, mengatakan, pemerintah tengah melakukan evaluasi terhadap para penerima subsidi listrik, baik subsidi golongan 900 Volt Ampere (VA) atau 450 VA, yang dinilainya belum tepat sasaran.

Emiten Ini Yakin Omzet 2021 Naik karena Kebijakan Tarif Listrik

Sebab, data dari Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K), jumlah rumah tangga (RT) yang berhak menerima subsidi listrik 450 VA, turun menjadi 19,1 juta pelanggan dari sebelumnya sebanyak 23,14 juta pelanggan.

Sementara, RT yang berhak menerima subsidi listrik golongan RT 900 VA, hanya sebanyak 4,05 juta pelanggan dari sebelumnya sebanyak 22,96 juta pelanggan.

Menteri ESDM Usul Subsidi Listrik 2022 Naik Jadi Rp61,83 Triliun

"Masih ada 4 juta rumah tangga yang akan menerima subsidi, tapi sisanya yang tidak termasuk kategori 40 persen masyarakat yang berpenghasilan rendah, ya mohon maaf. Artinya memang dia tidak berhak menerima subsidi," kata Bambang di Jakarta, Selasa 11 Oktober 2016.

Bambang menyebut, upaya ini dilakukan untuk menekan pengeluaran anggaran negara yang besar, namun cenderung salah sasaran. 

Hoax, Pendaftaran Subsidi Listrik Lewat Situs Tokenpln

"Daripada kita mengeluarkan anggaran sedemikian besar, tapi yang menerima tidak tepat sasaran," ujarnya.

Setelah pengkajian ulang secara mendalam, Bambang mengatakan jika ternyata para pengguna listrik 900 VA, banyak yang tidak bisa dikategorikan sebagai masyarakat berpenghasilan rendah atau miskin.

Dirinya memberi contoh seperti pengusaha rumah indekos yang memakai meteran listrik pada setiap kamarnya, sehingga tidak membutuhkan jumlah VA yang besar.

Selain pemilik kos-kosan, lanjut Bambang, menurutnya banyak juga penghuni apartemen ukuran kecil yang hanya memakai listrik 900 VA, padahal umumnya mereka juga tidak termasuk pihak yang berhak mendapatkan subsidi dari pemerintah.

"Tapi kan mereka sama sekali tidak bisa dikatakan sebagai pihak yang butuh subsidi," ujarnya.

Diketahui sebelumnya, pemerintah dan Badan Anggaran (Banggar) DPR juga sudah sepakat untuk memangkas alokasi subsidi listrik dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2017, yakni dari sebelumnya sebesar Rp 48,56 triliun, menjadi hanya sebesar Rp44,98 triliun.
 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya