- BusinessInsider
VIVA.co.id – Ketidakpastian politik dan semakin populernya gerakan nasionalis, membuat negara sulit untuk menandatangani perjanjian perdagangan internasional.
Saat ini, semua mata akan tertuju pada jenis perjanjian perdagangan Inggris, setelah negara itu meninggalkan Uni Eropa di 2019, demikian dilansir dari laman Business Insider, Rabu 12 Oktober 2016.
Tetapi, meskipun saat ini sedang tren, tarif perdagangan antara negara maju tetap rendah.
The world Economic Forum (WEF), atau Forum Ekonomi Dunia yang dirilis Global Competitiveness Report tentang keadaan ekonomi dunia menunjukkan bahwa proteksionisme masih terjadi di sebagian besar kebijakan negara-negara berkembang.
Kelompok ini menganalisis data, termasuk tingkat korupsi, inflasi, dan stabilitas kebijakan setiap negara.
Salah satu indikator WEF, adalah menggunakan beban tarif perdagangan internasional rata-rata suatu negara, mengukur bea cukai dikenakan pada impor barang dagangan. Berikut ini adalah negara dengan tarif perdagangan internasional paling tinggi:
5. Pakistan: 16,6 persen
Tarif impor di Pakistan berkisar dari nol sampai 35 persen untuk sebagian besar barang, dengan kendaraan dikenakan pada tingkat yang lebih tinggi, yaitu 65 persen.
4. Nepal: 16,8 persen
Bea Cukai di Nepal menyumbang sekitar seperlima dari total penerimaan pajak negara, menurut statistik pemerintah.
3. Sri Lanka: 17,6 persen
Sebagian besar produk ditarik retribusi 15 persen, saat memasuki Sri Lanka, namun ada juga yang dikenakan pajak hingga 100 persen.
2. Bhutan: 22,7 persen
Pungutan pajak di Bhutan hingga 100 persen, untuk barang-barang asing yang dijual di negara tersebut.
1. Iran: 28 persen
Tarif impor negara Iran masih yang paling ketat di dunia. (asp)