Holding Energi Tak Jamin Harga Gas Mampu Bersaing

Ilustrasi petugas PGN melakukan pengecekan instalasi pipa gas
Sumber :
  • VIVA.co.id/Muhamad Solihin

VIVA.co.id – Rencana pemerintah membentuk induk usaha, atau holding Badan Usaha Milik Negara (BUMN) energi dinilai belum tentu dapat memengaruhi harga gas secara langsung.

Harga Gas Murah Industri Bikin Pemasukan Negara Hilang Rp 15,70 Triliun

Penggabungan PT Perusahaan Gas Negara Tbk, ke PT Pertamina tersebut diakui bisa memperkuat entitas perusahaan. Namun, untuk mengendalikan transaksi gas, dinilai begitu kompleks.

Pengamat dari Policy Center ILUNI Universitas Indonesia, Ryad Chairil mengatakan, pembentukan holding BUMN energi memiliki kelebihan dan kekurangan. Belum tentu, harga gas Indonesia lebih kompetitif dibanding negara lain. 

Kebijakan Harga Gas Diharapkan Dukung Keberlanjutan Industri Migas Nasional

"Jadi, ada plus minusnya. Plusnya ini, semua kegiatan bisa berlangsung secara efisien dan bisa diawasi oleh satu entitas. Tetapi, minusnya mesti dilakukan secara hati-hati, karena kalau di bawah kan strukturnya, kegiatan transaksi komersial yang mungkin secara hukum enggak bisa ke holding," kata Ryad ditemui usai diskusi di kantor ILUNI UI, Jakarta, Rabu 12 Oktober 2016. 

Demi efisiensi, diakuinya, pembentukan holding BUMN energi akan memberikan keuntungan dari sisi kerja sama di masing-masing BUMN. Namun, pemerintah, yaitu Kementerian BUMN perlu memperhitungkan strategi kedua BUMN, terhadap pelaksanaan transaksi gas di hilir yang dinilai begitu kompleks. 

Kebijakan Harga Gas Murah untuk Industri Dievaluasi Pemerintah

"Pembahasan holding pada tataran makro setuju, tetapi kalau mikro perlu dikaji lebih mendalam, kan ada transaksi yang melintang-lintang. Saya belum tahu, bagaimana kajiannya di hilir bagaimana," kata dia. 

Untuk menurunkan harga gas, dalam praktiknya memang semua pihak sepakat untuk melakukan hal itu. Namun, jika dilihat secara implementasi, memang sulit bagi badan usaha untuk menurunkan harga gas.  

"Harga gas itu kita semua sepakat mau turun, tetapi susah. Caranya, kalau menurut saya, ya impor, atau kemudian disubsidi," ujar dia. 

Selain itu, ditambahkannya bahwa Pemerintah berhak untuk mengintervensi lapangan-lapangan migas yang sudah tua. "Lapangan gas tua kan sudah fully recover sama pemerintah, investasinya kan sudah balik modal, bahkan sebetulnya secara hukum lapangan tua itu sudah dimiliki pemerintah," tutur dia. (asp)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya