DPR Heran, Kok Lama Sekali Tunjuk Menteri ESDM Baru?

Menko bidang Kemaritiman, Luhut Binsar Pandjaitan.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Shintaloka Pradita Sicca

VIVA.co.id – Komisi VII DPR RI mendesak agar Presiden Joko Widodo segera menentukan dan melantik Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) definitif. Sebab, jika semakin lama jabatan ini kosong maka akan menggangu sektor ESDM yang dinilai sangat strategis. 

Dukung Jokowi TGB Dihujat, Ronaldo ke Juventus, dan Misteri Nining

Ketua Komisi VII, Gus Irawan Pasaribu, mengatakan rangkap jabatan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman, Luhut Binsar Pandjaitan, sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Menteri ESDM bahkan sebetulnya tidak dibenarkan oleh Undang-undang (UU). 

"Kita mendorong untuk segera mengangkat menteri ESDM definitif kasihan pak Luhut sudah terlalu lama rangkap jabatan, rangkap jabatan sesungguhnya juga tidak dibenarkan oleh UU," kata Gus Irawan kepada VIVA.co.id, Jakarta, Kamis 13 Oktober 2016. 

Doa Anies-Sandi di Hari Ulang Tahun ke-57 Jokowi

Ia melontarkan jika semakin lama Luhut menjabat sebagai menteri ESDM, maka semakin banyak kebijakan strategis yang tidak bisa diambil. Hal ini dinilai akan membuat sektor ESDM menjadi tidak optimal. 

"Sektor ESDM ini sangat strategis bagi penerimaan negara dan memiliki bobot besar bagi perekonomian. Karena itu sekali lagi kita desak Presiden untuk segera menunjuk dan melantik menteri definitif," kata dia. 

Pemerintah Diminta Tak Ganggu Pertamina

Sementara, Hal senada juga diungkapkan oleh anggota komisi VII DPR RI, Inas Nasrullah kepada VIVA.co.id. Menurut Inas, lamanya pengambilan keputusan Jokowi untuk menteri ESDM definitif  menjadi tanda tanya besar bagi rakyat bahkan akan menimbulkan kecurigaan terkait adanya kepentingan.

"Itu yang menjadi tanda tanya kita, mengapa Plt lama sekali? Apakah sulit mencari menteri ESDM baru?, Bisa saja publik menduga adanya kepentingan tertentu. Apalagi sebagian besar perusahaan Luhut berkaitan dengan ESDM," ketus Inas.

(ren)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya