- U-Report
VIVA.co.id – PT Kereta Api Indonesia (KAI) melakukan perubahan susunan rangkaian sarana KA pada beberapa perjalanan kereta.
“Hal itu dilakukan untuk meningkatkan pelayanan kepada penumpang jasa transportasi Kereta Api, serta hasil dari evaluasi penggunaan sarana rangkaian Kereta Ekonomi (K3) New Image,” kata Senior Manager Humas PT KAI Daop 1 Jakarta, Sapto Hartoyo, dalam keterangannya, Senin 17 Oktober 2016.
Adapun untuk keberangkatan KA di wilayah Daop 1 Jakarta, beberapa perjalanan KA diubah susunan rangkaiannya, sebagai berikut :
1. Mulai 15 Oktober 2016 perjalanan KA Senja Utama Yogya dan Fajar Utama Yogya dengan tujuan Pasar Senen - Yogyakarta PP, yang semula menggunakan kereta ekonomi new image menjadi kereta bisnis.
2. Mulai 18 Oktober 2016 perjalanan KA Cirebon Ekspres tujuan Gambir - Cirebon PP dan KA Tegal Bahari tujuan Gambir - Tegal PP, yang semula menggunakan sarana kereta bisnis menjadi kereta ekonomi new image.
3. Mulai 25 Oktober 2016 perjalanan KA Argo Parahyangan tujuan Gambir - Bandung PP, yang semula menggunakan sarana kereta bisnis menjadi kereta ekonomi new image.
“Dengan adanya perubahan susunan sarana rangkaian kereta api ini, ada perubahan pelayanan kelas perjalanan kereta api, baik yang dari kelas bisnis ke kelas ekonomi AC ataupun sebaliknya,” tutur Sapto.
Namun PT KAI memberlakukan pengembalian selisih bea bagi pengguna layanan kereta api kelas bisnis menjadi layanan kelas ekonomi AC. Adapun rincian pengembalian bea, sebagai berikut:
a. KA Cirebon Ekspres relasi Gambir-Cirebon PP, kelas Bisnis menjadi Ekonomi AC, pengembalian 50 persen dari harga tiket
b. KA Tegal Ekspres relasi Gambir-Tegal PP, kelas Bisnis menjadi Ekonomi AC, pengembalian 50 persen dari harga tiket.
c. KA Argo Parahyangan, relasi Gambir-Bandung PP, kelas Bisnis menjadi Ekonomi AC, pengembalian Rp20 ribu.
“Bagi penumpang yang hendak mengurus pengembalian bea ini, dapat melakukannya di stasiun kedatangan KA atau stasiun lain yang memungkinkan,” ujarnya.
Sedangkan prosesnya, sambung Sapto, adalah penumpang harus dapat menyerahkan tiket atau boarding pass kepada petugas yang melayani proses pengembalian bea.
Pengembalian bea disarankan dilakukan pada hari yang sama, pun demikian jika penumpang tidak dapat mengurus pada hari itu masih diberikan kesempatan di kemudian hari.