27 Perusahaan di Medan Harusnya Bisa Melantai di Bursa

Ketum Kadin, Rosan Perkasa Roeslani.
Sumber :
  • Istimewa

VIVA.co.id – Ketua Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Rosan P Roeslani berpendapat, sebagai kota ketiga terbesar di Indonesia yang ekonominya berkembang, banyak perusahaan yang berpotensi masuk ke pasar modal di kota Medan, Sumatera Utara. 

IHSG Masih Berpeluang Menguat, Simak Saham-saham Pilihan Hari Ini

"Harusnya menurut perhitungaan saya, ada sekitar 27 perusahaan yang bisa melantai di bursa," ujarnya dalam acara sosialisasi Pasar Modal Sebagai Sumber Pendanaan Bagi Pengembangan Industri di Daerah, Medan, Selasa, 18 Oktober 2016.

Rosan menilai, perkembangan industri di Medan, telah berkontribusi sekitar 20 persen bagi pertumbuhan ekonomi di wilayah tersebut. Namun, perusahaan yang masuk ke pasar modal masih relatif sedikit yaitu enam perusahaan.

Perangnya di Ukraina Kok Pasar Modal RI Negatif, Ini Sebabnya

"Dalam perjalanannya, pasar modal akan membuat perusahaan lebih baik, karena banyak yang melototin. Ada BEI (Bursa Efek Indonesia), OJK (Otoritas Jasa Keuangan), dan masyarakat," tuturnya.

Rosan mengungkapkan, ada beberapa keuntungan yang didapatkan dari penggalangan dana lewat pasar modal. Selain dapat lebih mudah mengakses permodalan, tapi juga lebih terbiasa dengan keterbukaan informasi dan tertib dalam berbagai hal. Sehingga, dapat meningkatkan daya saing industri baik nasional maupun internasional.

Perusahaan Teknologi Diproyeksi Makin Mendominasi Ekonomi RI

Jika dibandingkan dengan akses pembiayaan perbankan, kata Rosan, banyak memiliki keterbatasan sebab aset perbankan khususnya daerah tidak besar karena harus berbagi dengan sektor-sektor lainnya.

Sementara, lanjutnya, dalam memajukan industri serta meningkatkan kinerja perusahaan, membutuhkan pendanaan yang lebih besar. Pasar modal dapat menjadi opsi lain atau alternatif pembiayaan bagi perusahaan.

"Pasar modal dapat menjadi alternatif utama untuk mendapatkan pendanaan yang jauh lebih murah dan efisien," ujarnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya