Industri Alami Kontraksi, Surplus Perdagangan RI Tak Sehat

Aktivitas bongkar muat peti kemas di Pelabuhan Tanjung Priok.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Anhar Rizki Affandi

VIVA.co.id – Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, neraca perdagangan Indonesia pada September 2016 kembali surplus sebesar US$1,22 miliar. Surplus tersebut diperoleh dari selisih total nilai ekspor dan impor sepanjang September 2016 yang masing-masing senilai US$12,51 miliar dan US$11,30 miliar.

Neraca Perdagangan Januari Surplus, BI: Positif Topang Ketahanan Eksternal Ekonomi RI

Surplus neraca perdagangan tersebut diklaim pemerintah tertinggi dalam 13 bulan terakhir. Sementara, Institute for Development Economy and Finance (Indef) menilai, surplus perdagangan tersebut tidak menggambarkan aktivitas ekonomi yang sehat.

"Jangan bangga dengan neraca perdagangan yang surplus karena surplusnya neraca perdagangan dalam negeri bukan karena kemampuan pemerintah untuk mendorong kemandirian ekonomi dengan produktifitas ekspor," ujar Ekonom Indef, Ahmad Heri Firdaus di kantornya, Jakarta, Kamis, 20 Oktober 2016.

Neraca Perdagangan RI Surplus, BI: Topang Ketahanan Eksternal Ekonomi Indonesia

Ia mengatakan, surplus neraca perdagangan lebih ditekankan pemerintah dari penurunan impor, bukannya pertumbuhan ekspor yang membaik. Padahal, idealnya surplus neraca perdagangan didorong kepada ekspor yang mencerminkan kemandirian ekonomi dan produktifitas industri dalam negeri. "Idealnya ekspor kita jauh lebih tinggi dari pada impor. Sayangnya struktur surplusnya enggak sehat," ujarnya.

Data pemerintah menunjukkan, bahan baku/penolong impor turun signifikan antara lain, benda-benda dari besi dan baja dengan nilai impor turun 23,3 persen, bahan kimia organik turun 17,2 persen, dan pupuk turun 22,8 persen. Kemudian, barang modal juga impornya turun signifikan antara lain, mesin/pesawat mekanik dengan nilai impor turun 7,8 persen, mesin/peralatan listrik turun 4,5 persen, serta kendaraan bermotor dan bagiannya turun 4,8 persen.

Neraca Perdagangan Oktober Surplus, BI: Topang Ketahanan Eksternal Ekonomi

Menurunnya nilai impor ini, mengindikasikan hal yang tidak baik. Bukan berarti kemandirian ekonomi Indonesia, justru turunnya produktifitas industri dalam negeri. "Impor baku untuk industri turun semua. Ada indikasi industri-industri mengalami kontraksi atau perlambatan untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri. Menunjukkan produktifitas industri belum bisa mampu penuhi kebutuhan dalam negeri," ujarnya menjelaskan.

Indikasi tersebut didorong dengan nilai ekspor yang menurun juga, di balik nilai impor yang menurun. Ekspor industri pengolahan tercatat juga alami penurunan ditambah kredit juga turun. "Pertumbuhan industri itu normal 20 persen ke atas. Sekarang delapan persenan. Jelas industri kita mengalami kontraksi (perlambatan).”

(mus)
 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya