Kepastian Investasi Masih Jadi PR Pemerintah

Pemerintah Diminta Beri Kemudahan Izin Investasi
Sumber :
  • VIVAnews/Muhamad Solihin

VIVA.co.id – Pertumbuhan investasi di era kepemimpinan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Jalla belum terlalu bergeliat. Iklim bisnis dalam negeri yang belum menunjukan perbaikan, dianggap menjadi salah satu penyebab.

Bos Indodax Ungkap Langkah Krusial agar Cuan Kelola Aset Kripto

Wakil Ketua Komite Ekonomi dan Industri Nasional Arif Budimanta dalam sebuah diskusi mengungkapkan, para pelaku usaha, baik itu yang berasal dari dalam negeri maupun luar negeri membutuhkan kepastian yang jelas, untuk bisnis usaha yang akan dijalankan.

"Karena ini menyangkut soal cost production. Ketika melakukan investasi, ada perizinan satu. Tapi kemudian di lapangan menjadi lebih. Butuh kepastian yang realible," ungkap Arif di Jakarta, Sabtu 22 Oktober 2016.

Arab Saudi Dirikan Maskapai Baru, Rute Riyadh-Afrika Akan Terealisasi

Hal senada turut diungkapkan oleh Anggota Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat Mukhamad Misbakhun. Menurutnya, langkah cepat yang dilakukan Kepala Negara dengan membentuk Satuan Khusus pemberantasan pungutan liar yang terjadi, mampu memberikan sinyal positif bagi dunia usaha.

"Satgas Pungli itu respons cepat. Kemudian, tentang Perda (Peraturan Daerah) iklim investasi. Ini memberikan kepastian," katanya.

Pemilu di AS dan Eropa Diprediksi akan Pengaruhi Iklim Investasi Indonesia

Sementara itu, Pengamat Hukum Ifdhal Kasim menilai, permasalahan hukum yang berlaku, baik di pemerintah pusat maupun daerah memang menjadi penyebab masih rendahnya minat investasi. Pemerintah, kata dia, harus segera mencari solusi mengenai hal tersebut.

"Ketidak jernihan hukum buat investasi tidak mau masuk ke Indonesia. Harus ada sistem yang menciptakan iklim investasi yang kondusif," tuturnya. (asp)

Cawapres terpilih Gibran Rakabuming Raka

Gibran Bereskan Pekerjaan Wali Kota usai Putusan MK, Siapkan Investasi Kecerdasan Buatan

Gibran Rakabuming Raka memastikan tetap menyelesaikan pekerjaan sebagai Wali Kota Surakarta usai putusan MK terkait sengketa Pemilu Presiden 2024.

img_title
VIVA.co.id
23 April 2024