KSSK: Kondisi Sistem Keuangan Nasional Terkendali

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.
Sumber :
  • ANTARA/Rosa Panggabean

VIVA.co.id – Hasil rapat Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) menyatakan, kondisi sistem keuangan nasional dalam posisi terkendali, dengan didukung dari sejumlah indikator pendorong laju perekonomian dalam negeri.

Sri Mulyani Janjikan Insentif ke Perusahaan Peduli Perubahan Iklim

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan, kondisi tersebut tercermin dari menurunnya tekanan terhadap nilai tukar rupiah, serta membaiknya kinerja kas keuangan negara sebagai instrumen fiskal dalam mendorong perekonomian.

"Sampai dengan implementasi program kebijakan pengampunan pajak, atau tax amnesty," jelas Ani, sapaan akrab Menkeu dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta, Senin 24 Oktober 2016.

Sri Mulyani: Industri Otomotif Kunci Pemulihan Ekonomi

Pengkajian yang dilakukan KSSK, meliputi perkembangan nilai tukar, situasi makroprudensial, sistem pembayaran, pasar modal, pasar surat berharga negara (SBN), perbankan, lembaga keuangan non bank, penjamin simpanan, dan kondisi fiskal.

Mencermati risiko

Lagi, Sri Mulyani Sabet Penghargaan Internasional

KSSK, lanjut Ani, pun telah mencermati berbagai risiko, baik dari faktor domestik maupun eksternal, yang dapat memengaruhi stabilitas sistem keuangan hingga akhir tahun. Misalnya, pertumbuhan ekonomi global yang mengalami tekanan.

Kemudian, penurunan eksposur utang korporasi, sampai dengan kehati-hatian industri perbankan terhadap mengantisipasi kenaikan kredit macet. Sementara itu, dari global, kenaikan suku bunga Amerika Serikat akan tetap dicermati hingga akhir tahun.

"Ditambah dengan dampak Brexit (Inggris keluar dari Uni Eropa) yang menyebabkan tekanan pada pasar modal dan SBN," kata Ani.

Pertumbuhan ekonomi global dan kondisi harga komoditas yang berpotensi mengalami tekanan juga akan dipantau oleh KSSK. Termasuk, perkembangan ekonomi negeri Tirai Bambu, Tiongkok, yang pasti akan berpengaruh terhadap ekonomi nasional.

"Pemerintah, BI (Bank Indonesia), OJK (Otoritas Jasa Keuangan), dan LPS (Lembaga Penjamin Simpanan) akan terus melakukan tindakan yang diperlukan, untuk meningkatkan kepercayaan pasar," katanya. (asp)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya