Dalam Dua Tahun, APBN Suntik Dana BUMN Rp115 Triliun

Kantor Kementerian BUMN.
Sumber :
  • Antara/Wahyu Putro

VIVA.co.id – Dua tahun era kepemimpinan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla, Penyertaan Modal Negara (PMN) kepada Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tercatat mencapai Rp115 triliun.

Dapat PMN Rp7,9 Triliun, Waskita Selesaikan 7 Ruas Jalan Tol

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menegaskan, suntikan modal pemerintah kepada perusahaan pelat merah tersebut sejatinya ditujukan, agar BUMN mampu melakukan sejumlah ekspansi bisnis, dan mendukung perekonomian nasional.

"Dalam Undang-undang APBN 2015 dan 2016, jumlah PMN telah mencapai Rp115 triliun," ungkap Ani, sapaan akrab Sri Mulyani, saat ditemui di Gedung Bina Graha, Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa 25 Oktober 2016.

Alasan Pemerintah Tetap Beri PMN ke BUMN Walau Ada yang Merugi

Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu pun berharap, suntikan modal yang sudah diberikan, mampu dioptimalisasi oleh para perusahaan pelat merah dalam menggerakkan perekonomian nasional, di tengah lesunya sejumlah sektor penopang perekonomian.

"Harus ada investasi dan menghasilkan sesudah mendapatkan PMN," tuturnya.

7 BUMN Disuntik PMN Rp38,4 Triliun di 2022, Ini Rinciannnya

Sementara itu, Menteri BUMN Rini Soemarno menegaskan, jika memang suntikan modal kepada perusahaan pelat merah tidak diberikan lagi tahun depan, manfaat dari penggabungan (holding) BUMN pun akan dioptimalisasi.

Rini mengaku optimistis, dengan adanya holding tersebut, maka tanpa PMN pun para perusahaan pelat merah mampu berkontribusi untuk mendongkrak pertumbuhan ekonomi dalam negeri kedepannya.

"Kami harapkan, (dengan adanya holding) bisa mendorong capex (capital expenditure), atau belanja modal yang lebih tinggi, mengingat kebutuhan infrastruktur masih besar," katanya. (asp)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya