Laju Pasar Otomotif Bakal Melambat
VIVAnews - Pengenaan pajak progresif untuk kendaraan bermotor disinyalir bakal memperlambat laju pertumbuhan pasar otomotif Indonesia.
Kemarin, Dewan Perwakilan Rakyat telah mengetok palu Undang-undang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD). Salah satunya pajak kendaraan bermotor akan diterapkan secara progresif.
Managing Director General Motors Autoworld Indonesia (GMAI) Mukiat Sutikno meminta pemberlakuan pajak progresif sebaiknya dikaji ulang. "Harus jelas maunya pemerintah apa, karena dengan otomotif bertumbuh maka penjualan makin banyak dan pendapatan pajak akan bertambah," kata Mukiat di sela-sela Chevy Show di Atrium Senayan City, Jakarta, Rabu, 19 Agustus 2009.
Jika alasan pemerintah karena kemacetan, menurut dia, yang perlu diubah yakni budaya lalu lintas dan ketertiban pengguna jalan. "Pajak itu akan berdampak pada konsumen, dan akibatnya laju pertumbuhan pasar otomotif akan melambat," kata dia.
Meski demikian, GM Indonesia mengaku tidak akan menaikkan harga jual akibat kebijakan baru tersebut. "Kami tidak akan menaikkan harga hanya berdasarkan pajak progresif," katanya.
Bahkan saat dolar menguat, GM Indonesia tidak akan menaikkan harga, tapi memangkas structural cost. "Kalaupun naik paling Rp 3 juta karena ada kenaikan biaya material," katanya. hadi.suprapto@vivanews.com