Mengapa Suku Bunga BCA Belum Turun?

Presiden Direktur BCA Jahja Setiaatmadja
Sumber :
  • VIVA.co.id/Muhamad Solihin

VIVA.co.id – Bank Indonesia kembali menurunkan BI 7-Day Reverse Repo Rate, atau yang dipopulerkan dengan BI 7-day RR Rate, sebesar 25 basis poin ke level 4,75 persen. Namun, PT Bank Central Asia Tbk (BBCA) hingga saat ini belum berani menjamin pihaknya akan menurunkan suku bunga deposito dalam waktu dekat.

LPS Sebut Ada Bank Gagal, tapi Masih dalam Batas Normal

Presiden Direktur BCA Jahja Setiaatmadja menjelaskan, sejatinya butuh waktu bagi perbankan dalam merespons penurunan acuan suku bunga BI tersebut. Sebab, dari pihak Lembaga Penjamin Simpanan juga harus merespons penurunan suku bunganya terlebih dahulu.

"Kalau bunga LPS turun, maka bunga deposito khususnya akan turun," ujarnya di Jakarta, Rabu 26 Oktober 2016.

Anggota DPR Dukung Rencana Kemenkop UKM Bentuk LPS Koperasi

Jahja melanjutkan, penurunan bunga deposito juga akan membutuhkan waktu. Sebab, pengenaan bunga yang baru hanya akan diterapkan pada penempatan deposito baru.

"Karena, penempatan lama tidak bisa dipotong. Jadi, ada time gate-nya. Jadi, tidak seperti cabai digigit langsung pedes, ini seperti lada lama-lama pedas. Waktunya bisa satu bulan, tiga bulan bahkan satu tahun," tuturnya. 

Jaga Nilai Tukar Rupiah, BI Pertahankan Suku Bunga Acuan 4 Persen

Menurut Jahja, dengan kondisi likuiditas yang ketat di pasar, juga menambah hambatan penurunan bunga deposito. Sebab, dengan likuiditas yang ketat para perbankan akan berani memberikan bunga deposito yang tinggi melebihi bunga yang dijamin LPS.

"Itu yang menyebabkan tidak serta-merta BI 7-Day RR Rate turun likuidtas langsung menambah, kecuali ada suntikan likuiditas," tuturnya. (asp)

Ketua Dewan Komisioner LPS, Purbaya Yudhi Sadewa.

LPS Pertimbangkan Hapus Premi Penjaminan, Ini Syaratnya

Berdasarkan undang-undang hal tersebut tidak dimungkinkan. Namun, LPS ada pertimbangan besar mekanisme itu bisa dilakukan.

img_title
VIVA.co.id
10 April 2021