- ANTARAFOTO/Yulius Satria Wijaya
VIVA.co.id – Belanja infrastruktur dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2017 ditetapkan sebesar Rp387,3 triliun. Jumlah ini naik dibandingkan usulan yang sebelumnya disampaikan dalam nota keuangan 2017 sebesar Rp336,7 triliun.
Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati mengatakan, kenaikan belanja infrastruktur pada tahun depan merupakan komitmen pemerintah, dalam mempercepat pembangunan infrastruktur dalam menggenjot perekonomian.
“Belanja infrastruktur naik Rp40,8 triliun dari Rancangan APBN 2017,” ujar Ani, sapaan akrab Sri Mulyani di kantornya, Jakarta, Kamis 27 Oktober 2017.
Ani merinci total berlanja tersebut berasal dari belanja kementerian/lembaga (k/l), non k/l, transfer daerah dan dana desa hingga pembiayaan. Dari belanja yang berasal dari k/l, anggaran terbesar yang akan digelontorkan berasal dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.
Yakni, sebesar Rp98,8 triliun. Kemudian disusul dengan Kementerian Perhubungan sebesar Rp42,1 triliun, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral sebesar Rp3,6 triliun, dan Kementerian Pertanian sebesar Rp2,7 triliun. Sementara dari belanja non k/l, berkontribusi sebesar Rp2,6 triliun.
Melalui transfer daerah dan dana desa, berkontribusi kepada pembangunan infrastruktur sebesar Rp183,7 triliun. Dengan rincian, Dana Alokasi Khusus sebesar Rp32,3 triliun, perkiraan dana desa untuk infrastruktur sebesar Rp24 triliun, dan perkiraan Dana Transfer Umum infrastruktur sebesar Rp124 triliun.
(mus)