Status Konstitusional SKK Migas Masih Belum Jelas

Lobi kantor SKK Migas.
Sumber :
  • http://kabarenergi.com

VIVA.co.id – Status konstitusional Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi hingga kini masih belum jelas. Padahal pembentukan lembaga ini disepakati hanya untuk sementara usai pembubaran BP Migas oleh keputusan Mahkamah Konstitusi karena dinilai inkonstitusional.

SKK Migas: Komersialisasi Migas Harus Prioritaskan Kebutuhan Dalam Negeri

Usai keputusan itu, SKK migas sebagai pengganti BP Migas ditempatkan di bawah Kementerian ESDM oleh Pemerintahan era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.

Kepala Humas SKK Migas, Taslim Z Yunus mengatakan, pembentukan lembaga ini awalnya memang tidak lebih dari satu tahun. Namun setelah bertahun-tahun tidak ada keputusan nyata yang diambil oleh pemerintah dan legislator terkait status konstitusi SKK Migas.

Dukung Produksi, 15 Proyek Migas Siap Beroperasi di 2024

"SKK migas itu kan memang dibuat sementara, karena mengakar di UU, tidak lebih dari setahun, bukan bertahun-tahun. Ini merupakan sesuatu kegalauan, dan sedapat mungkin status SKK Migas dipertimbangkan," kata Taslim dalam diskusi bertajuk 'Menanti Revisi UU Migas' di Warung Daun Cikini, Jakarta, Sabtu 29 Oktober 2016.

Menurut dia, harus ada solusi yang cepat dalam penyelesaian revisi Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi (Migas) demi memperjelas status konstitusi SKK Migas. Jika sampai akhir tahun revisi tidak selesai, maka dibutuhkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang untuk melegalkan struktur konstitusi SKK Migas.

Target Investasi Hulu Migas 2023 Tak Capai Target, Kepala SKK Migas Ungkap Kendalanya

"Kalau UU ini tidak selesai tahun ini, perlu dibuatkan perppu agar keberadaan SKK Migas dan kontrak dengan perusahaan asing itu legal. Juga agar mengundang investor baru ke Indonesia," kata dia.

Menurut dia, kejelasan UU Migas perlu demi menjaga ketahanan energi di Indonesia dan kepastian investasi. Agar kepercayaan investor dalam berinvestasi di Indonesia bisa lebih kuat.

"Yang lebih penting bahwa undang-undang ini bisa menjawab ketahanan energi kita dan kedaulatan energi kita, dan yang penting bahwa kita sangat tergantung pada eksplorasi (migas). Jadi, bagaimana memperbaiki industri hulu migas ini ke depan," tutur dia.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya