Alasan Pemerintah Impor Cangkul dari China

Ilustrasi Cangkul
Sumber :
  • VIVA.co.id/apis.google.com

VIVA.co.id – Kementerian Perindustrian mengungkapkan jumlah kebutuhan cangkul Indonesia sebanyak 10 juta unit per tahun. Akan tetapi kapasitas ketersediaan cangkul di industri saat ini kurang dari itu.

Dulu Beli Holden, Kini Mobil Buatan RI Siap Dijual ke Australia

Menteri Perindustrian, Airlangga Hartarto, mengungkapkan adanya impor cangkul dari Tiongkok karena permintaan yang cukup tinggi dari dalam negeri sejak Januari 2016. Sehingga diperlukan peningkatan kapasitas produksi dan akses bahan baku yang lebih mudah.

Dia mengutarakan, jumlah cangkul yang diimpor terbilang sedikit dibanding permintaan pasar lokal, yaitu 86 ribu buah. Kementerian Perdagangan memberikan izin impor kepada PT Perusahaan Perdagangan Indonesia pada Juni 2016 dan berakhir pada Desember 2016.

Di Indonesia Cuma Segini Orang yang Mampu Beli Mobil Pribadi

"Kami tengah upayakan agar tidak ada impor lagi. Krakatau Steel sudah bisa produksi bahan bakunya, sudah bisa bikin cangkulnya. Begitu pula industri kecil dan menengah (IKM) kita," kata Airlangga dalam keterangan resminya di Jakarta pada Senin, 31 Oktober 2016.

Dirjen Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi dan Elektronika Kementerian Perindustrian, I Gusti Putu Suryawirawan, mengatakan industri besar di dalam negeri mampu memproduksi 700 ribu cangkul per tahun. Selain itu, terdapat dua ribu IKM yang turut memproduksi cangkul dan tersebar di 12 sentra

RI Lepas Ekspor Minuman Beralkohol Perdana Diageo ke Thailand

Ia menjelaskan, saat ini Kemenperin dan Kemendag sedang menyiapkan skema penugasan kepada tiga badan usaha milik negara untuk memenuhi kebutuhan cangkul nasional dengan melibatkan IKM. Ketiga BUMN tersebut, yaitu PT Krakatau Steel, PT Boma Bisma Indra, dan PT Perusahaan Perdagangan Indonesia. Mereka diminta untuk segera melaksanakan tugas dengan memaksimalkan peran IKM dalam memproduksi cangkul.

Sementara itu, Kepala Badan Penelitian dan Pengkajian Industri Kemenperin, Haris Munandar menyampaikan, industri dalam negeri saat ini mampu memenuhi sebagian besar kebutuhan cangkul nasional. Cangkul yang diproduksi telah memenuhi standar nasional Indonesia.

"SNI cangkul memang masih bersifat sukarela. Kami sudah punya standar mutu yang diterapkan kepada produsen cangkul di dalam negeri," jelasnya. (ase)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya