Demo Sopir Tangki, Pertamina Pastikan Distribusi BBM Aman

Ratusan pengemudi truk BBM unjuk rasa, di Depo Pertamina, Plumpang, Jakarta
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Danar Dono

VIVA.co.id – Ratusan sopir tangki BBM Pertamina Patra Niaga, yang tergabung dalam Federasi Buruh Transportasi Pelabuhan Indonesia, menggelar unjuk rasa di depan pintu tiga depo Pertamina Plumpang, Jakarta Utara, hari ini, Selasa 1 November 2016. Mereka menuntut perbaikan kondisi kerja dan agar diangkat sebagai karyawan tetap.

Dalam Tiga Bulan, Serapan Produk UMKM di Pertamina Capai Rp3,5 Miliar

Pihak PT Pertamina memastikan distribusi bahan bakar minyak tidak akan terganggu oleh aksi mogok kerja yang dilakukan ratusan sopir truk tangki tersebut. Pertamina menyatakan berkomitmen memberikan pelayanan maksimal penyediaan BBM kepada masyarakat.

Vice President Corporate Communication PT Pertamina, Wianda Pusponegoro menyatakan, Pertamina telah menurunkan satuan tugas dan mobil-mobil tangki tetap beroperasi melakukan distribusi ke 119 terminal BBM.  

X-Trail Baru Dijual Rp370 Jutaan, dan Perusahaan Amerika Mau Investasi

"Kami jangan dihalangi melakukan tugas kami dalam melakukan distribusi BBM dan memberikan pelayanan maksimal. Kami tetap mendistribusi BBM secara maksimal, semua stok BBM untuk Jabodetabek dalam keadaan aman," katanya kepada VIVA.co.id di Jakarta.

Wianda mengimbau para sopir menyuarakan aspirasi mereka secara tertib dan tidak melakukan aksi provokatif untuk membuat resah masyarakat. Dia juga mengharapkan, Pertamina Patra Niaga dapat menyelesaikan sengketa dengan para pekerjanya.

Ahok: Kalau Saya Dirut Pertamina, Kadrun Demo Mau Bikin Gaduh

"Kami tetap fasilitasi, silakan diselesaikan. Kami sebagai induk perusahaan meminta kepada Patra Niaga untuk mencari solusi kedua belah pihak. Silakan aspirasi disampaikan dengan tertib dan jangan mengganggu distribusi BBM," ujarnya.

Sebagai diketahui, para sopir tangki menuntut perbaikan kondisi kerja dan menuntut Patra Niaga  menaati Undang-undang Tenaga Kerja. Anak perusahaan PT Pertamina itu selama ini tidak memberikan upah lembur sejak 2007 pada buruh yang bekerja lebih 40 jam seminggu.

“Rapelan upah yang bisa dituntut sejak tahun 2011 bulan September, ada Rp160 miliar," ujar Ketua Komisariat Federasi Buruh Transportasi Pelabuhan Indonesia Patra Niaga, Nuratmo.

Para sopir juga terpaksa bekerja lebih dari 12 jam sehari membawa bahan bakar. Akibatnya, banyak sopir mengalami kelelahan kerja sehingga membahayakan nyawa sopir. Dilaporkan empat orang pekerja meninggal dalam setahun terakhir. (asp)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya