Sri Mulyani Sebut Indonesia Dilebeli Pasar Barang Bekas

Menteri Keuangan Sri Mulyani di Kantor Pusat Bea Cukai Jakarta
Sumber :
  • Shintaloka Pradita Sicca / VIVA.co.id

VIVA.co.id – Barang bekas, khususnya pakaian, sampai sekarang masih marak beredar di Indonesia. Barang ini telah memiliki pangsa pasarnya sendiri, karena selain murah, terkadang kita bisa mendapatkan barang yang bermerek di tengah tumpukan barang bekas tersebut. . 

Sri Mulyani: Perempuan Harus Buktikan Layak Jadi Pemimpin

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati di hadapan para pengusaha dalam acara temu usaha, pameran dan fashion show industri aneka, kulit, alas kaki, atau sepatu dan fesyen di Kementerian Perindustrian, Selasa 1 November 2016,  mengaku kesal dengan maraknya peredaran pakaian bekas itu.

"Pakai bekas makin banyak beredar. Kita masih dilabeli sebagai pasar penerima pakaian bekas," kata Ani, sapaan akrab Sri Mulyani.

Hari Perempuan Internasional, Sri Mulyani Bicara Pemimpin Wanita

Dia mengaskan, pemerintah tidak ingin labeling itu terus melekat kepada Indonesiam dan pihaknya berkomitmen untuk mencari cara untuk menghentikannya. "Harus mengidentifikasi pelaku impornya dulu. Kita harus tindak lanjuti. Pasarnya, ini masih sangat besar," ungkapnya.

Dia pun meminta kepada para pengusaha untuk turut memberikan perhatian. Dengan memberikan produksi lebih terjangkau untuk dapat diterima masyarakat semua kalangan, khususnya daerah perbatasan yang sering kali menjadi pasar barang penyelundupan yang harganya lebih murah.

Dulu Beli Holden, Kini Mobil Buatan RI Siap Dijual ke Australia

Menurutnya, perhatian pemerintah saja tidak cukup, jika tidak dibarengi dengan kontribusi para pengusaha yang peduli dengan nasib bangsa. Pemerintah berjanji akan mempermudah regulasi terkait penyediaan bahan baku. 

"Jika persoalannya adalah pengusaha tidak dapat memberikan harga lebih terjangkau, karena perizinan pengadaan bahan baku produksi berbelit, kami (pemerintah) akan kaji untuk deregulasi," ungkapnya.

Sebab, baginya kepentingan baik pengusaha dan konsumen (masyarakat umum) sama-sama penting. "Dua-duanya penting buat kami. Kami perlu menimbang dari sisi konsumen dan produsen untuk menciptakan aturan," tegasnya. (asp)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya