Krakatau Steel Diminta Olah 15 Ribu Ton Baja Jadi Cangkul

Ketua Umum Partai Golkar, Airlangga Hartarto.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Raudhatul Zannah

VIVA.co.id – Menteri Perindustrian (Menperin), Airlangga Hartarto mengatakan pihaknya terus mendorong agar Badan Usaha Milik Negara dalam negeri untuk dapat memproduksi cangkul di dalam negeri. Ia yakin Indonesia mampu menghasilkan cangkul tanpa ketergantungan impor dari negara lain. 

Dulu Beli Holden, Kini Mobil Buatan RI Siap Dijual ke Australia

Airlangga mengatakan, untuk satu tahun, dibutuhkan 10 juta ton baja sebagai bahan baku cangkul demi memenuhi kebutuhan dalam negeri. Untuk produksi cangkul, menurut dia, memang butuh peleburan khusus atau special melting karena menggunakan baja dengan standar SNI yaitu High Carbon Steel. 

"Khusus untuk pacul, itu kebutuhannya satu tahun 10 juta ton, 10 juta ton pacul itu harus special melting karena high carbon steel," Kata Airlangga di Hotel Fairmont, Jakarta, Selasa malam, 1 November 2016. 

Di Indonesia Cuma Segini Orang yang Mampu Beli Mobil Pribadi

Untuk itu, ia memerintahkan kepada PT Krakatau Steel Tbk, agar dapat memproduksi cangkul dari sebanyak 15 ribu ton bahan baku baja. Sehingga nantinya tidak hanya berhenti impor, Indonesia mampu melakukan ekspor cangkul.

"Kemarin Krakatau Steel saya panggil. Saya enggak mau tahu kita harus bisa melting (proses peleburan) dengan 15 ribu ton (baja)," kata dia. 

RI Lepas Ekspor Minuman Beralkohol Perdana Diageo ke Thailand

Menurut Airlangga, pihaknya juga akan memberikan penugasan kepada PT Boma Bisma Indra (BBI) untuk kembali melakukan proses melting. Sebab, BBI sebelumnya pernah memproduksi sebanyak 70.000 unit Cangkul per tahun. 

Selain itu, Airlangga juga tak memungkiri adanya kasus selundupan bahan baku cangkul yang dilakukan oleh pengusaha dalam negeri. Menurut dia, pemerintah perlu memperketat regulasi untuk hal itu. 

"Selundupannya yang namanya pacul itu harus di-regulated, harusnya itu tidak boleh impor tapi barangnya tiba-tiba ada di pasar," kata dia. 

Sekadar informasi, pemerintah memutuskan untuk membuka keran impor cangkul lantaran produksi dalam negeri tidak mampu memenuhi kebutuhan cangkul secara Nasional. Beberapa waktu lalu, pemerintah melalui PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI) telah mendatangkan 86.000 unit kepala cangkul.
 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya