VIVAnews - Gubernur Jawa Timur Soekarwo menyatakan ada lima daerah sekitar Jembatan Suramadu, termasuk Provinsi Jatim, segera diberikan kewenangan mengatur dan menerima retribusi dari biaya sepeda motor yang melintas di jembatan itu.
"Rinciannya akan dibicarakan lagi. Saya belum tahu pasti mengenai pembagiannya," kata Soekarwo saat ditemui di Hotel Elmi, Jalan Panglima Sudirman, Surabaya Kamis 20 Agustus 2009.
"Sedangkan retribusi yang diperoleh dari mobil dan kendaraan umum tetap dikelola pemerintah pusat."
Itu dikatakan, setelah sebelumnya dilakukan pertemuan lima perwakilan daerah dengan Menteri Pekerjaan Umum, yakni Walikota Surabaya, Bupati Bangkalan, Kepala Bapeda Sampang, Wakil Bupati Pamekasan, dan Kepala Bapeda Sumenep, Madura yang disaksikan Gubernur Jatim Soekarwo.
Dari pertemuan itu dan adanya permintaan lima daerah sekitar Suramadu, akhirnya, pemerintah pusat diberikan kewenangan untuk mengatur kesepakatan mengenai pengelolaan jembatan Suramadu.
"Intinya, pemerintah pusat tidak akan mengurangi atau mengintervensi kewenangan pemerintah daerah. Tapi lebih mengarah kepada patner kerja," lanjutnya. hadi.suprapto@vivanews.com
Laporan : Tudji Martudji | Surabaya
VIVA.co.id
25 April 2024
Baca Juga :
Komentar
Topik Terkait
Jangan Lewatkan
Terpopuler
Selengkapnya
Partner
Dapatkan bocoran harga & spesifikasi HP Vivo Y200i terbaru. Layar 120Hz, kamera 50MP, baterai 6000mAh. Simak fitur-fiturnya!
Media Korea Selatan Sebut Lemparan Pratama Arhan Sebagai Senjata Rahasia Indonesia
Jabar
14 menit lalu
Nama Pratama Arhan menjadi perbincangan di berbagai media luar negeri. Terbaru, yang paling saling membicarakan bintang timnas Indonesia U-23 itu ialah media Korea Selata
Karena Shin Tae Yong, Salah Seorang Pemain Sepak Bola Korea Selatan Dukung Timnas
Wisata
17 menit lalu
Shin Jae Won anak dari Shin Tae-yong juga berkarir di dunia sepak bola professional. Saat ini ia bermain di klub Suwon FC setelah sebelumnya berkarir di FC Seoul.
Ingin HP Androidmu lebih kenceng? Ikuti tips simpel menghapus cache browser untuk performa prima. Baca cara detilnya di sini!
Selengkapnya
Isu Terkini