KKP Gelontorkan Rp260 Miliar Revitalisasi Keramba

Tambak ikan bandeng
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Dedhez Anggara

VIVA.co.id – Kementerian Kelautan dan Perikanan menginvestasikan sekitar Rp260 miliar untuk melakukan revitalisasi fasilitas perikanan di sektor budidaya ikan.

Yuk Simak! Keberlanjutan Pemulihan Ekonomi Nasional 2022

Dianggarkan sebanyak Rp50 miliar untuk revitalisasi keramba jaring apung (KJA) dan Rp210 miliar untuk revitalisasi tambak. 

Direktur Jenderal Perikanan Budidaya, Slamet Soebjakto mengatakan bahwa revitalisasi dilakukan demi memperbaiki kondisi keramba ikan dan tambak di seluruh Indonesia yang saat ini dalam kondisi yang tidak layak. 

Buka Beasiswa LPDP 2022, Menkeu Minta Pengelola Dana Abadi Transparan

"Kalau untuk revitalisasi KJA itu sekitar Rp50 miliar. Dan Kalau untuk tambak itu ada revitalisasi total lahannya sekitar 300 hektare, kira-kira Rp210miliar lah," kata Slamet di Kementerian KP , Senin 7 November 2016. 

Selain revitalisasi fasilitas secara fisik, perlu dilakukan penyuluhan pola pikir (mindset) untuk pembudidaya ikan dan rumput laut. Salah satunya adalah mengenai proses pemanfaatan bibit di keramba. Menurut Slamet, pihaknya akan gencar menyelenggarakan penyuluhan untuk para pembudidaya perikanan.

Sri Mulyani: Subsidi Jadi Belanja APBN Terbesar pada Januari 2022

"Mindset pembudidaya juga harus diubah, Karena biasanya mereka itu menggunakan (bibit) itu terus, panen diambil bibitnya dan sisanya dijual. Nah nanti itu tidak, dari hasil budidaya yang dibudidayakan itu 100 persen harus dijual, bibit didatangkan dari kebun bibit yang baru lagi," tutur dia. 

Slamet mengaku juga telah menyebar petugas penyuluhan kepada pembudidaya di beberapa wilayah di Indonesia. Ia mengharapkan, seluruh pembudidaya di KJA  dan tambak Indonesia memiliki mindset yang benar dalam pengelolaannya. 

"Karena sebagian sudah mulai di sebarkan, di Sulawesi, di Sumatera, Jawa, Riau, NTT, Kalimantan. Hanya belum merata saja, karena saking banyaknya lokasi di Indonesia," ujarnya.  
 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya