Sri Mulyani: Kami Tidak Kejar Pajak Secara Membabi Buta

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati saat melantik Kepala BKF di kantornya.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Mohammad Yudha Prasetya

VIVA.co.id – Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Pajak, Kementerian Keuangan sampai saat ini terus menilik potensi-potensi dunia usaha yang mampu dipungut pajak, dalam rangka menambah basis pajak nasional.

Cara Bayar Pajak Motor Online, Mudah dan Tanpa Antre

Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati menolak anggapan yang menyebut, bahwa upaya ekstentifikasi yang dilakukan otoritas pajak seperti membabi buta, dan hanya semata-mata meningkatkan penerimaan pajak nasional.

"Beda sekali kalau kami dianggap membabi buta, karena itu akan merusak confidence dan iklim investasi," ujar Ani, sapaan akrab Sri Mulyani Indrawati saat ditemui di kantor pusat DJP, Jakarta, Senin 7 November 2016.

Ngaku Bayar Pajak Rp3,4 Miliar, Deddy Corbuzier: Gak Rela!

Ani menjelaskan, masih banyak potensi perpajakan yang bisa digali dari sektor usaha di Indonesia. Hal itu pun tercermin dari data program kebijakan pengampunan pajak, dimana masih banyak Wajib Pajak yang belum memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak.

Dengan adanya tax amnesty dan langkah ekstentifikasi, mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu pun meyakini, basis pajak Indonesia akan semakin meningkat. Apalagi, basis pajak di Indonesia terbilang masih relatif rendah, jika dibandingkan negara lain.

Jakarta Terapkan Cara Baru Bayar Pajak Kendaraan

"Masih bisa di break down. Dari sektor regional, ditambah profil amnesti, sudah bisa ada gambaran suatu basis baru," katanya menambahkan.

Menguatnya basis pajak, tentu akan berdampak pada penerimaan pajak. Maka dari itu, fungsi dari otoritas pajak ke depan akan lebih krusial untuk menggenjot penerimaan pajak dalam rangka pembangunan perekonomian secara menyeluruh.

"Hari ini ngelamun, minum kopi, makan pisang goreng, terus dapat angka dari langit. Itu bukan ekstra effort namanya.”

(mus)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya