Bakrie and Brother Masuk Perusahaan Top 50 Praktik GCG

Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK, Nurhaida.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Ikhwan Yanuar

VIVA.co.id – Perusahaan milik Bakrie Group,  PT Bakrie and Brothers Tbk, merupakan salah satu perusahaan yang mendapatkan penghargaan sebagai perusahaan yang menerapkan praktik tata kelola perusahaan yang baik, atau Good Corporate Governance top 50, dengan skor tertinggi tahun ini.

Bumi Resources Minerals Ubah Susunan Direksi, Berikut Namanya

Skor tersebut berdasarkan hasil penilaian Indonesian Institute for Corporate Directorship (IICD) yang menggunakan acuan ASEAN Corporate Governance Scorecard dalam menilai praktik GCG perusahaan terbuka di Indonesia.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan, pihaknya terus mendorong peningkatan Good Corporate Governance dari perusahaan terbuka melalui kemudahan regulasi. Sejak 2014 hingga sekarang, OJK telah mengeluarkan enam Peraturan OJK (P-OJK) dan satu surat edaran demi menyukseskan program tersebut.

Universitas Bakrie PTS Terbaik ke-2 di RI, Anindya Ungkap Keunggulanya

"Dari Januari 2014 sampai Oktober 2016, sudah selesaikan rekomendasi GCG tersebut. Selama itu, OJK sudah keluarkan enam P-OJK dan satu surat edaran OJK," ujar Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK, Nurhaida di Jakarta, Senin malam,  7 November 2016.

Nurhaida menjelaskan, semua yang terkait dengan GCG didasari Undang-undang (UU) Pasar Modal. Dengan peraturan itu, standar GCG bagi emiten yang ada di Indonesia diharapkan bisa meningkatkan dan menjadi standar internasional.

OJK Jangan Matikan Koperasi Digital Pakai Label Pinjaman Online Ilegal

"Apapun yang dikeluarkan untuk GCG, kita mengacu apa yang ada di UU pasar modal. Tak kalah penting, kita tingkatkan terkait peraturan yang berkembang di negara lain yang jadi standar di negara global," katanya.

Menurut dia, tak hanya Indonesia, negara lain di Asia Tenggara (ASEAN) juga akan melakukan program serupa untuk meningkatkan GCG emiten. Jika Indonesia tidak bergerak cepat, diyakini bisa tertinggal dari negara tetangga.

"Negara lain juga meningkatkan governance-nya, standar makin lama makin tinggi. Walaupun kita memperbaiki standar kita dan perbaikinya lambat dibandingkan negara lain, kita akan tertinggal lagi," tutur Nurhaida.

Dia menambahkan, pada 2015, hanya ada dua perusahaan terbuka asal Indonesia yang masuk dalam kelompok 50 emiten dengan GCG terbaik di ASEAN. Hasil tidak memuaskan ini membuat OJK memutuskan untuk tidak ikut serta dulu dalam kompetisi tahun ini.

"Masih ingat 2015, di tingkat ASEAN diadakan kompetisi 50 emiten terbaik. Masing-masing negara kirim dan dikompetisikan, kita hanya dapat dua dari 50 perusahaan dengan GCG terbaik. Di tingkat ASEAN tahun ini sepakat ditiadakan dulu dengan pemahaman kita menyusun perbaikan kriterianya, ada kriteria beri keuntungan ke negara tertentu," ujarnya. (asp)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya