Berharap Izin Tangkap, Banyak Kapal Asing 'Ganti Baju'

Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan

VIVA.co.id – Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti mengatakan, hasil inspeksi mendadak (Sidak) yang telah dilakukannya ke Pelabuhan Benoa, Bali membuahkan hasil yang memuaskan. Susi dan jajaran Satgas 115 menemukan banyak kapal eks-asing yang berganti 'baju' menjadi kapal dalam negeri. 

Menteri Trenggono Ungkap Ribuan Kapal Asing Curi Ikan di Perairan RI

"Seolah menjadi kapal di provinsi bali, dan ada mark down ukuran, sehingga izin dari provinsi mudah didapatkannya," kata Susi di kantor Kementerian Kelautan dan Perikanan, Jakarta, Selasa 8 November 2016. 

Kapal-kapal tersebut, lanjut Susi sebenarnya menggunakan bahan fiber, namun dibungkus oleh oknum tersebut menggunakan bahan seperti kayu. Sehingga dengan tampilan seperti kapal lokal. Sehingga kapal itu dengan mudah memperoleh dokumen kapal dalam negeri.

Kronologis Pencurian Arwana Rp24 Miliar Milik Sahabat Irfan Hakim

Bahkan sering kapal tersebut memanfaatkannya untuk kabur ke luar negeri tanpa melalui proses deregistrasi. "Jadi kapal ini sebenarnya fiber tapi ditempel kayu,"jelas Susi. 

Susi menjelaskan bahwa modus-modus ini secara tidak langsung telah merugikan negara. Misalnya saja, melalui pinjam dokumen izin, kapal itu juga dapat menangkap ikan tanpa membayar Pungutan Pengusahaan Perikanan dan Pungutan Hasil Perikanan (PPP-PHP). 

Arwana Sahabat Rp24 Miliar Dicuri, Irfan Hakim Nangis Depan Polisi

"Juga ada hasil tangkapan yang tidak tercatat sebagai bagian dari penghasilan, sehingga mengurangi nilai pajak penghasilan yang seharusnya masuk ke kas negara," kata dia. 

Ia menjelaskan bahwa atas koordinasi yang dipimpin oleh tim penyidik satu Satgas 115, dan penyidik Polisi Air Polda Bali, serta Penyidik dari Kementerian, telah dilakukan upaya penegakan hukum terhadap sembilan kapal yang diduga kuat melakukan praktik tidak pidana perikanan. 

Adapun sembilan  kapal tersebut, diantaranya adalah kasus kapal KM Fransiska Milik PT BSN dengan ukuran 73 Gross Ton (GT) yang merupakan eks Taiwan, KM Naga Mas Perkasa 20 dengan besar 20 GT yang diduga kuat merupakan eks Taiwan. Lalu, KM Perintis Jaya 19 milik PT PJI dengan ukuran 75 GT, kemudian, KM Surya Terang Milik PT OISP eks taiwan dengan ukuran 54 GT. 

Lima kapal lainnya adalah Kapal KM Fransiska delapan milik PT BTS dengan ukuran 149 GT yang diduga kuat merupakan eks Taiwan, KM Maya Mandiri 128 milik perseorangan dengan ukuran 30 GT, lalu KM TKF 8 milik PT AKFI dengan ukuran 111 GT, KM Putra Bahari Pratama 18 milik PT BSM dengan ukuran 27 GT dan KM Bintang Kejora dengan ukuran 28 GT.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya