10 Hari ke Depan, Formulasi Harga Gas Industri Ditentukan

Layanan Perusahaan Gas Negara (PGN) untuk industri
Sumber :
  • VIVA.co.id/Dhana Kencana

VIVA.co.id – Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto mengatakan bahwa pemerintah telah membentuk tim 'kecil' demi penurunan harga gas untuk industri. Tim ini nantinya akan menyusun formulasi penyesuaian harga gas pada masing-masing sektor industri. 

Harga Gas Murah Industri Bikin Pemasukan Negara Hilang Rp 15,70 Triliun

Airlangga mengatakan bahwa target pemerintah masih sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 40 Tahun 2016 tentang penetapan harga gas bumi. Di mana pada aturan itu, presiden memerintahkan agar harga gas untuk industri harus di bawah US$6 per MMBTU yang akan terwujud pada 2017.

"Jadi dari rapat tadi membentuk tim kecil yang akan rapat sampai dengan seminggu atau 10 hari ke depan untuk formulasikan harga terhadap masing-masing sektor," kata Airlangga usai rapat di kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Rabu 9 November 2016. 

Dukung Peningkatan Kapasitas Nasional Lewat Industri Hulu Migas, IDSurvey Siap Beri Dampak Positif

Ia menjelaskan bahwa tim ini terdiri dari beberapa pejabat eselon I Kementerian Perindustrian, eselon I Kementerian ESDM, Deputi Kementerian BUMN dan Juga Eselon I dari Kementerian Keuangan. "Target kerjanya seminggu sampai 10 hari," kata dia. 

Airlangga mengatakan bahwa sesuai Perpres harga gas tersebut, harga acuan yang ditetapkan adalah tetap pada US$6 per MMBTU. Ia mengatakan akan mengatur strategi yang berbeda per sektor dan per wilayah.

Kebijakan Harga Gas Diharapkan Dukung Keberlanjutan Industri Migas Nasional

"Jadi beberapa yang formulasinya sudah ada dalam 'kesepakatan' itu sektor pupuk, baja dan petrokimia. Sedangkan lain masih dibahas, waktu ini kita perlukan untuk pembahasan sektor per sektor," kata dia. 

Meski demikian, Airlangga belum bisa memastikan kesepakatan pengurangan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang ditentukan oleh pemerintah. Saat ini, lanjut dia, besarannya dan ketentuannya masih dibahas. 

Ia mengatakan bahwa pada awal tahun, target Presiden Jokowi untuk menurunkan harga gas untuk industri bisa terwujud. Targetnya, lanjut dia, pada akhir November 2016 formulasi penurunan harga gas bisa disepakati.

"(Formulasi) akhir November sudah selesai, implementasinya 1 Januari 2017, salah satu kawasan industri juga diusulkan bisa mengadakan gas tersendiri," kata dia.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya