4 Danau di Bali Dipercantik dengan Anggaran Rp600 Miliar

Danau Batur, Bali
Sumber :
  • http://jurnal-ap.blogspot.com

VIVA.co.id – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat akan mengalokasikan dana sebesar Rp600 miliar untuk pemeliharaan empat danau di Provinsi Bali pada tahun anggaran 2017.

Kejuaraan Golf Internasional, Pj Gubernur Sumut Optimis Jadi Ajang Pembinaan Atlet

Kepala Balai Wilayah Sungai (BWS) Bali, Penida Ketut Jayada mengatakan, keempat danau yang juga menjadi destinasi pariwisata tersebut, antara lain Danau Batur, Danau Beratan, Danau Buyan, dan Danau Tamblingan.

"Kami usulkan ke empat danau untuk ditangani. Usulan kami sekitar Rp600 miliar dimulai tahun depan, dan karena (nilainya) besar kami coba menjadi kontrak tahun jamak," kata Ketut Jayada seperti dikutip dari siaran pers Kementerian PUPR, Jumat 11 November 2016.

Pariwisata Hijau dan Berkelanjutan Bakal Jadi Fokus Kemenparekraf

Ketut mengatakan, dari tahun ke tahun pekerjaan yang dilakukan di empat danau tersebut, hanya berupa operasi dan pemeliharaan, berupa pembersihan eceng gondok, dan pengangkatan sedimentasi.

Baru pada 2016, dilaksanakan upaya mendesain danau-danau tersebut, dan diharapkan di 2017, pembangunan fisik berupa tanggul, sand trap, dan saluran pengelak sudah bisa dilaksanakan.

Arab Saudi Dirikan Maskapai Baru, Rute Riyadh-Afrika Akan Terealisasi

"Kegiatannya nanti berupa kegiatan pembuatan tanggul, sand trap kemudian ada saluran pengelak dan lain lain tergantung kondisi danau masing masing," ujarnya.

Penanganan tersebut dianggap penting, karena berdasarkan hasil studi yang dilakukan, terjadi pendangkalan cukup besar di keempat danau tersebut. Sedimen yang masuk ke danau sekitar 1.500 kubik per tahun.

Berdasarkan hasil identifikasi, pendangkalan di Danau Batur, akibat adanya eksploitasi galian C. Saat ini, aktivitas penggalian sudah terhenti, karena pemerintah daerah dan Kepolisian sudah melarangnya.

Selain itu, karena banyaknya permukiman di pinggiran Danau Batur, maka Ketut menilai penting untuk menetapkan garis sempadan dengan upaya fisik, yang menandai batas antara danau dengan batas dengan tanah masyarakat. Hal ini dilakukan, agar tidak terjadi penyerobotan lahan.

"Kita upayakan berupa tanggul yang di atasnya didesain menjadi walkway, sehingga batas antara masyarakat dan danau menjadi permanen. Kalau tidak permanen, masyarakat pada saat surut akan turun apalagi kalau ada pendangkalan muncul tanah baru," ujarnya. (asp)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya