APBN Bakal Digunakan untuk Biayai e-Commerce

Ilustrasi Startup.
Sumber :
  • Pixabay

VIVA.co.id – Pemerintah kembali menelurkan Paket Kebijakan Ekonomi Jilid XIV tentang pengembangan bisnis e-commerce di Indonesia. Salah satu peraturan yang tengah disiapkan adalah untuk memudahkan para pelaku usaha mencari pembiayaan.

Sambut Mudik Lebaran, Perusahaan Ban Ini Rambah Dunia eCommerce

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, terkait dengan pembiayaan e-commerce, pemerintah bakal memberikan kemudahan, salah satunya adalah dengan menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). 

"Pokoknya, kita dana yang ada di APBN, kalau untuk pembiayaannya (e-commerce) apakah bisa menggunakan KUR (Kredit Usaha Rakyat) yang merupakan subsidize rate itu, kan bisa dipakai sebagian untuk start up," kata Menkeu di kantor Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman, Jumat 11 November 2016. 

Shopee Luncurkan Program Baru, Garansi Tepat Waktu

Menurut Ani, sapaan Sri Mulyani, pihaknya akan membuat semacam kriteria seleksi bagi e-commerce, atau start up yang membutuhkan pembiayaan.

Tentunya, skema penyaluran dan kriteria diperlukan koordinasi dengan pihak terkait, yakni Kementerian Komunikasi dan Informatika. 

Viral Tanah Kuburan Dijual di E-commerce Bikin Geger Warganet, Bisa Buat Pesugihan?

"Pokoknya, kriterianya apa-apa yang masuk dalam kategori start up, bagaimana skema yang dibutuhkan itu perlukan koordinasi dengan menkominfo," kata dia. (asp)

TikTok Shop resmi gabung dengan Tokopedia.

Integrasi Tiktok Shop dan Tokopedia, DPR: Harus Bantu UMKM Adaptasi dengan Teknologi

Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Mohamad Hekal mendukung agenda pemerintah untuk melakukan digitalisasi terhadap usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) agar tetap relevan den

img_title
VIVA.co.id
20 Maret 2024