OJK Terima 900 Ribu Keluhan Layanan Jasa Keuangan

Gedung Otoritas Jasa Keuangan.
Sumber :
  • Raden Jihad Akbar / VIVA.co.id

VIVA.co.id – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan, pihaknya telah menerima lebih dari 900 ribu keluhan masyarakat, perihal layanan jasa keuangan. Keluhan terbesar dari para konsumen, terutama di sektor perbankan nasional.

OJK Jangan Matikan Koperasi Digital Pakai Label Pinjaman Online Ilegal

Kepala Departemen Perlindungan Konsumen OJK Anto Prabowo mengungkapkan, total keluhan yang masuk ke OJK telah mencapai 913.092 pengaduan. Dari jumlah tersebut, hampir 98 persen keluhan telah terselesaikan.

"Sementara sisanya yaitu 107 pengaduan tidak mencapai kata sepakat," ujar Anto saat berbincang dengan awak media di Aston Bogor Hotel & Resort, Jawa Barat, Jumat, 12 November 2016 malam.

OJK Catat Baru 25 Industri Asuransi yang Punya Direktur Kepatuhan

Berdasarkan data OJK, jumlah pengaduan di sektor perbankan hingga semester pertama tahun ini mencapai 871.746 pengaduan. Hampir 92 persen dari total pengaduan telah berhasil diselesaikan. Sedangkan 69 ribu lainnya masih dalam proses dan 76 keluhan tidak terselesaikan.

Sementara jumlah pengaduan di sektor lembaga pembiayaan mencapai 20.883 ribu keluhan. Dari jumlah tersebut, hampir 98 persen total pengaduan telah berhasil diselesaikan, sejumlah 239 keluhan sedang diproses, dan delapan pengaduan tidak terselesaikan.

Platform Urun Dana Perluas Bisnis Penawaran Saham Berbasis IT

Untuk sektor asuransi, jumlah pengaduan mencapai 15.400 keluhan. Dari jumlah tersebut, hampir 89 persen keluhan berhasil diselesaikan, 10 persen sisanya masih dalam proses, dan sebanyak 19 keluhan tidak terselesaikan.

"Bagi yang tidak selesai dan tidak sepakat, nasabah bisa pergi ke OJK, mengadu ke kami atau mereka bisa pergi ke LAPS (Lembaga Alternatif Penyelesaian Sengketa)," katanya.

Sebagai informasi, lembaga alternatif yang disediakan di antaranya adalah Badan Mediasi Asuransi Indonesia (BMAI), Badan Arbitrase Pasar Modal Indonesia (BAPMI), Badan Mediasi Dana Pensiun (BMDP), Lembaga Alternatif Penyelesaian Sengketa Perbankan Indonesia.

Kemudian, Badan Arbitrase dan Mediasi Penjaminan Perusahaan Indonesia (BAMPPI), dan Badan Mediasi Perusahaan Pembiayaan, Pegadaian, dan Modal Ventura Indonesia. 
 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya