Desember, BI Cetak Uang Rupiah Desain Baru

Seorang pegawai BNI memindahkan tumpukan uang rupiah.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Muhamad Solihin

VIVA.co.id – Bank Indonesia segera menerbitkan uang rupiah Negara Kesatuan Republik Indonesia dengan desain baru sebagai pelaksanaan amanat Undang Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang UU Mata Uang.  Lantas, kapan Bank Sentral meluncurkan uang baru tersebut?
 
"Desember mudah-mudahan kita bisa luncurkan," kata Deputi Gubernur BI, Ronald Waas, saat ditemui di kantornya, Jakarta, Senin 14 November 2016.
 
Usai peredaran uang baru tersebut, BI akan menghentikan peredaran uang lama, dan menarik uang rupiah yang sudah beredar. Kemudian, otoritas moneter pun akan memusnahkan uang-uang tersebut.
 
Ronald menyatakan penarikan uang yang sudah beredar akan dilakukan secara bertahap. Ketika uang dengan desain baru itu diterbitkan, uang dengan desain lama akan tetap berlaku, sesuai dengan nilainya.
 
"Tidak akan ada rupiah yang tiba-tiba tidak berlaku. Ketika diumumkan, BI akan memberikan waktu yang cukup," katanya.
 
Sebagai informasi, Bank Sentral pada Desember nanti akan mengeluarkan tujuh pecahan uang rupiah kertas, dan empat pecahan uang rupiah logam, sesuai dengan Keputusan Presiden Nomor 31 Tahun 2016.
 
Aturan ini tentang penetapan gambar pahlawan nasional sebagai gambar utama pada bagian depan rupiah kertas dan rupiah logam Negara Kesatuan Republik Indonesia. Ada 11 gambar pahlawan nasional yang akan ditampilkan.
 

Awal Pekan, Rupiah Dibuka Melemah Rp14.309 per Dolar AS
Ilustrasi dolar AS

Utang Luar Negeri Indonesia Turun Jadi US$413,6 Miliar

Angka utang luar negeri tersebut turun dibandingkan dengan bulan sebelumnya yang sebesar US$415,3 miliar.

img_title
VIVA.co.id
15 Maret 2022