Pemerintah Revisi Target Energi Terbarukan Jadi 7%

Sumber energi terbarukan.
Sumber :
  • ANTARA

VIVA.co.id – Dewan Energi Nasional mengatakan bahwa pemerintah merevisi target penambahan pembangkit energi terbarukan menjadi tujuh persen pada 2017 mendatang. Angka ini meleset dari target sebelumnya yang di angka sebesar 11 persen. 

PLN Dapat Komitmen Hibah dari AS untuk Studi Pengembangan Mini-Grid EBT Daerah 3T di Indonesia Timur

Koordinator bulanan DEN, Dwi Hary Soeryadi menjelaskan, terdapat beberapa kendala yang menjadi alasan pemerintah menurunkan target revisi, salah satunya soal harga listrik. 

"Harga listrik. Freed (perbedaan) tarif. Di mana, PLN dan Pertamina tidak mau melaksanakan untuk itu harus ada penyesuaian. Maka, akan ada subsidi silang untuk PLN," ujar Dwi di Kementerian ESDM, Jakarta, Senin 14 November 2016.

Jalan Berliku Penerapan Energi Baru Terbarukan

Meskipun demikian, pemerintah menyakini target ambisius penambahan pembangkit energi terbarukan hingga 23 persen tercapai pada 2025 mendatang.

"Kita akan melakukan sosialisasi ke semua stakeholder (pemangku kepentingan), supaya 2025 EBT (Energi Bersih Terbarukan) mencapai 23 persen dan ini sudah dilakukan oleh kementerian, atau lembaga untuk masuk rencana kerja mereka tahun depan dan seterusnya," tuturnya.

Cek Fakta: Cak Imin Sebut Target Energi Baru Terbarukan 2025 Meleset dari 23 Persen Jadi 17 Persen

Dwi juga merincikan, dari target pembangkit energi terbarukan sebesar tujuh persen akan dimanfaatkan untuk listrik 10,6 gigawatt, biofuel 5,0 juta kilo liter, biomassa 5,9 juta ton, biogas 49,6 juta M3 dan CBM sebesar 0,5 MMSCFD.

Dwi berharap, pemerintah dapat bersungguh-sungguh terhadap apa yang sudah ditargetkan di dalam rancangan ketahanan energi, dan berjanji mengikuti perkembangnya. Sebab, prinsip sudah disetujui, kemudian pemerintah menyusun rencana umum daerah.

"Boleh saja, kalau membuat kegiatan karena prinsipnya sudah disetujui. Terkait subsidi listrik akan diberikan kepada masyarakat bukan subsidi korporasi, bahwa pemerintah dan pemda menyetujui," ujarnya. (asp)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya