Finalisasi Harga Gas Industri Dekati Babak Akhir

Menteri ESDM Ignasius Jonan bersama Wamen ESDM Arcandra Tahar.
Sumber :
  • ANTARA/Yudhi Mahatma

VIVA.co.id – Sejumlah menteri Kabinet Kerja merapat ke kantor Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution pada hari ini, Kamis, 17 November 2016, untuk kembali melakukan pembahasan mengenai harga gas bagi industri nasional

Kebijakan Harga Gas Diharapkan Dukung Keberlanjutan Industri Migas Nasional

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan, saat ditemui usai rapat koordinasi mengatakan, telah mengusulkan tiga sektor yang akan mendapatkan penurunan harga gas industri. Di antaranya adalah petrokimia, pupuk, dan baja.

"Yang dibahas itu dahulu. Minggu depan akan difinalisasi," ungkap Jonan, Jakarta, Kamis, 17 November 2016.

Kebijakan Harga Gas Murah untuk Industri Dievaluasi Pemerintah

Jonan menjelaskan, keputusan penurunan tersebut, akan dituangkan dalam Peraturan Menteri ESDM. Rencananya, payung hukum untuk aturan tersebut akan diluncurkan pada pekan depan. Jika tidak ada perubahan, penurunan ini berlaku mulai 1 Januari 2017.

Dalam kesempatan yang sama, Wakil Menteri ESDM Arcandra Tahar memastikan, penurunan harga gas akan tetap sesuai keinginan Presiden Joko Widodo, yakni di kisaran US$6 per Million British Thermal Unit (MMBTU).

Implementasi Penetapan Harga Gas untuk Industri Dinilai Tidak Efektif, Pemerintah Diminta Evaluasi

"Arahan pak Presiden, kami akan coba agar harga segitu," ujar dia.

Petugas PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) mengalirkan gas bumi CNG (Compressed Natural Gas) untuk industri di PRS (Pressure Reducing Station) Tambak Aji Semarang, Jawa Tengah.

Harga Gas Murah Industri Bikin Pemasukan Negara Hilang Rp 15,70 Triliun

Sepanjang 2023 penerimaan negara yang hilang lebih dari US$1 miliar atau sekitar Rp 15,70 triliun, imbas kebijakan harga gas murah atau Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT)

img_title
VIVA.co.id
28 Februari 2024