Data Pelanggan PLN Layak Subsidi Masih Tumpang Tindih

Ilustrasi meteran listrik.
Sumber :
  • Raden Jihad Akbar / VIVA.co.id

VIVA.co.id – PT Perusahaan Listrik Negara menyatakan bahwa data pelanggan yang layak menerima subsidi masih belum final. Ditemukan perbedaan dari data pelanggan layak subsidi yang dikumpulkan oleh PLN, dengan data dari Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan.

Tolak Tarif Listrik Naik di 2022, Bambang Haryo: Termahal Sedunia

Kepala Divisi Niaga PT PLN, Benny Marbun mengatakan, data Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) menyebutkan, ada sebanyak 4,1 juta pelanggan rumah tangga berdaya 900 Volt Ampere (VA) yang layak menerima subsidi. Namun, PLN mengaku memiliki data sendiri setelah adanya pengecekan ke lapangan.

"Kami menerima data 4,1 juta rumah tangga miskin dari TNP2K, lengkap dengan nama dan alamat. Kami cek satu-satu datang ke lapangan mulai Januari-Maret 2016. Perintah Presiden, jangan sampai ada orang miskin yang tidak dapat subsidi," kata Benny di kantor Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat 18 November 2016. 

Anggota DPR Protes Harga Elpiji, BBM hingga Tarif Listrik di 2022

Dari hasil kunjungan ke lapangan tersebut, ungkap dia, ada sebanyak 196.521 rumah tangga yang tidak ditemukan dari 4,1 juta data yang diterima oleh pihaknya itu. "Yang teridentifikasi itu ada 3,94 juta. Lalu, yang sesuai kriteria hanya 2,89 juta, di luar kriteria ada 1,04 juta," kata dia. 

Untuk memastikan keakuratan data tersebut, ia mengatakan, pihaknya tengah membentuk tim khusus untuk menjamin keakuratan data pelanggan yang berhak mendapatkan subsidi listrik. 

Pajak Karbon Bisa Buat Harga BBM hingga Elpiji Naik, Ini Hitungannya

"Untuk itu, nanti ada Tim Ad Hoc. Kalau dinyatakan berhak dapat subsidi, PLN langsung memberikan," ujarnya

Benny menegaskan, jika data sudah disahkan pemerintah, per 1 Januari 2017, pihaknya akan langsung menaikkan tarif secara bertahap. Sementara itu, dipastikan bagi pelanggan dengan daya 450 VA tidak terkena imbas pencabutan subsidi. 

"Dari rumah tangga miskin yang di data kemarin, boleh jadi enam bulan kemudian pindah, rumah tangga yang sudah tidak ditinggali tidak mendapat subsidi lagi. Makanya, kita imbau masyarakat yang pindah tempat harus lapor ke PLN," tutur dia. (asp)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya