Cerita KPK Tentang sulitnya Rawat Barang Rampasan Korupsi

Konferensi pers di KPK terkait pencegahan korupsi di sektor kepabeanan.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Edwin Firdaus

VIVA.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi sampai saat ini telah berhasil menyelesaikan berbagai kasus tindak pidana korupsi. Meski begitu, persoalan tersebut tidak selesai sampai di situ, karena ada satu persoalan utama yang menjadi keluhan.

Istri Kena Tuduhan Korupsi, PM Spanyol Bersiap Mengundurkan Diri

Ketua KPK, Agus Rahardjo mengungkapkan, masalah yang dimaksud adalah dari sisi pendanaan. KPK membutuhkan dana lebih, untuk merawat barang rampasan dari tersangka kasus korupsi. Sebab, barang tersebut telah menjadi aset yang harus dijaga.

Atas dasar itu, Agus berharap, rancangan Undang-undang Perampasan Aset bisa segera difinalisasi. Sehingga, ada penguatan koordinasi antarkementerian/lembaga, dalam mengelola aset milik tersangka kasus korupsi yang telah berhasil diselesaikan oleh KPK.

Gara-gara Korupsi Beras Miskin, Kantor Desa di Lombok Disegel Warga

"Supaya lebih jelas di masa yang akan datang. Anggarannya Rp60 juta per tahun. Ini harus dipikirkan, bagaimana sumber daya manusia dan anggaran. Supaya pengelolaannya jauh lebih optimal," kata Agus, di Hotel JS Luwansa, Jakarta, Senin 21 November 2016.

Agus menjelaskan, perawatan barang milik tersangka korupsi, murni menghormati hak asasi manusia tersangka korupsi. Namun, barang-barang dari tersangka kasus korupsi, biasanya bernilai besar, dan membutuhkan dana yang tidak sedikit untuk merawat barang tersebut.

Kabar Sandra Dewi Dicekal Kejagung, Pengacara Harvey Moeis Bilang Begini

Tak hanya itu, KPK pun turut serta merawat barang rampasan, yang masih tetap beroperasi, dan tak bisa dihentikan. Misalnya, seperti rumah sakit, maupun pengoperasian stasiun pengisian bahan bakar umum.

"Ini dengan mempertimbangkan kepentingan masyarakat. Ini butuh tata kelola yang baik," katanya. (asp)

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Kuntadi

5 Orang jadi Tersangka Baru Korupsi Timah, Siapa Saja Mereka?

Lima orang kembali ditetapkan jadi tersangka kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan atau IUP PT Timah Tbk 2015-2022. Tiga ditahan

img_title
VIVA.co.id
27 April 2024