Pengamat: Setop Pembentukan Holding BUMN

Pengisian bahan bakar gas di Perusahaan Gas Negara
Sumber :
  • VIVAnews/Herdi Muhardi

VIVA.co.id – Pemerintah melalui Kementerian Badan Usaha Milik Negara terus melakukan berbagai upaya untuk mempercepat peleburan BUMN sektor minyak dan gas. Padahal, holding BUMN tidak sepenuhnya menyelesaikan masalah di sektor migas.
 
Pengamat Kebijakan Publik Agus Pambagio memandang, masih ada beberapa hal penting yang seharusnya menjadi prioritas pemerintah. Terutama, dari sisi produksi minyak yang sampai saat ini terus menurun.
 
"Produksi minyak kita cuma 830 ribu barel per hari. Cadangan migas makin menipis, produksi menurun, infrastruktur jaringan gas bumi belum merata," jelas Agus, Jakarta, Senin 21 November 2016.
 
Menurut Agus, hal tersebut jauh lebih penting untuk dibenahi dibandingkan pembentukan holding migas. Sebab pembentukan holding migas justru berpotensi merugikan negara.
 
"Coba dihitung berapa nilai PGN (Perusahaan Gas Negara)? BUMN Tbk akan hilang. Kerugiannya? Hitung sendiri. Tidak usahlah (pembentukan holding)," katanya.
 
Sebelumnya, Menteri BUMN Rini Soemarno menyatakan, revisi Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 2005 tentang Tata Cara Penyertaan dan Penatausahaan Modal Negara di Badan Usaha Milik Negara dan Perseroan Terbatas telah rampung.
 
Peleburan BUMN sektor migas, pertambangan, perbankan, dan jalan tol diakui Rini menjadi sektor yang paling siap. Maka dari itu eks Menteri Perindustrian tersebut berharap, pembentukan holding BUMN nantinya dapat memberikan keuntungan bagi seluruh elemen masyarakat.

Peran Realistis Hulu Migas dalam Transisi Energi
ilustrasi industri migas.

Medco E&P Kembali Pasok Gas ke Pupuk Sriwijaya dan Teken LoA

Selain PJBG itu, Medco E&P juga menandatangani beberapa Letter of Agreement (LoA) dengan beberapa perusahaan domestik lain terkait penyesuaian harga gas.

img_title
VIVA.co.id
1 Desember 2021