Pertamina Incar Pengelolaan Blok Sanga-Sanga

Platform Bekapai, Blok Mahakam.
Sumber :

VIVA.co.id – PT Pertamina memiliki posisi yang kuat untuk bisa mengelola Blok Sanga-Sanga, setelah habisnya kontrak pengelolaan wilayah kerja minyak dan gas di Kalimantan Timur pada Agustus 2018.

ESDM Tetapkan Petronas Pemenang Lelang Blok Migas di Papua Barat, Ada Potensi 6,8 Miliar Barel

Direktur Hulu Pertamina Syamsu Alam mengatakan, Pertamina sudah memasukkan proposal untuk pengelolaan blok minyak dan gas bumi itu ke Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas (SKK Migas) dan juga pemerintah. 

"Kami memang berminat. Kami belum sampai investasi, baru teknikal evaluasi. Nanti pemerintah akan memanggil kami dan menanyakan rencana di Sanga-Sanga seperti apa, seperti proses di Blok Mahakam," ujar Syamsu dikutip dari keterangan resmi, Rabu 23 November 2016. 

5 Blok Migas Belum Laku Dilelang di 2023, ESDM Siapkan Mekanisme Penawaran Langsung

Pertamina berencana mengintegrasikan Blok Sanga-Sanga dengan fasilitas produksi migas milik perseroan lainnya di wilayah Kalimantan. Apalagi setelah Blok Mahakam akan mulai dioperasi Pertamina mulai awal 2018. 

Selain Sanga-Sanga, Pertamina juga berencana untuk mengambilalih Blok East Kalimantan yang akan berakhir kontraknya pada 2018. Saat ini Blok East Kalimantan dikelola PT Chevron Indonesia Company.  

Menang Lelang, Pertamina dengan Mitra Resmi Kelola Blok SK510 di Malaysia

"Kebetulan East Kalimantan di utara dan selatan ada Mahakam, dan ada juga Sanga-Sanga. Secara keseluruhan jadi satu kompleks, nanti diintegrasikan," ungkapnya

Sebagai informasi, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral menargetkan tahun ini sudah ada keputusan nasib Blok Sanga-Sanga setelah kontraknya berakhir. Tujuannya agar ada kepastian investasi bagi operator di blok yang sudah beroperasi 50 tahun itu. 

Peluang Pertamina

Pengamat Energi dari ReforMiner Institute Komaidi Notonegoro mengatakan, keunggulan Pertamina yang paling utama adalah memiliki payung hukum yang kuat. Yakni, Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 15 Tahun 2015 dan Permen ESDM Nomor 30 Tahun 2016 tentang Pengelolaan Wilayah Kerja Minyak dan Gas Bumi yang Akan Berakhir Kontrak Kerja Samanya.

"Pertamina menjadi satu-satunya KKKS yang dapat mengajukan permohonan pengelolaan terhadap semua WK yang habis masa kontraknya," tambahnya.  

Hak partisipasi Sanga-Sanga dikuasai BP East Kalimantan sebesar 26,25 persen, Lasmo Sanga Sanga 26,25 persen, Virginia Indonesia Co LLC 7,5 persen, OPICOIL Houston Inc sebesar 20 persen, Universe Gas & Oil Company 4,37 persen, dan Virginia International Co LLC 15,63 persen. Saat ini, PT VICO Indonesia menjadi operator Blok Sanga-Sanga.  

Per 30 Juni 2016, SKK Migas mencatat Blok Sanga-Sanga telah menyumbang lifting atau produksi siap jual minyak sebanyak 18 ribu barel per hari. Sedangkan lifting gas sebanyak 31 ribu barel oil ekuivalen per hari (BOEPD).
 
Komaidi menjelaskan Pertamina juga badan usaha milik negara (BUMN) yang 100 persen sahamnya dimiliki Negara. Dengan demikian, Pertamina lebih mudah mengarahkan kebijakan korporasinya. 

"Itu artinya, kepentingan Pertamina secara otomatis sejalan dengan pemerintah," ujarnya. 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya