Integrasi Asuransi ASEAN Jangan Sampai Rugikan Indonesia

OJK
Sumber :
  • Romys B/VIVA.co.id

VIVA.co.id – Otoritas Jasa Keuangan berharap, integrasi yang dilakukan industri asuransi di kawasan Asia Tenggara dapat saling menguntungkan. Jangan sampai Indonesia hanya menjadi pasar yang memberi keuntungan pada salah satu pihak.

OJK Cabut Izin Usaha Asuransi WanaArtha Life

"Ini komitmen umum OJK dalam konteks Indonesia jadi pasar terbesar ASEAN. Jangan sampai kita hanya jadi pasar karena integrasi tujuannya mensejahterakan," kata Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D Hadad saat membuka acara ASEAN Insurance Regulator Meeting ke-19 dan ASEAN Insurance Council ke-42 di Yogyakarta, Rabu, 23 November 2016.

Menurutnya, Indonesia dengan jumlah penduduk sekitar 275 juta jiwa memang menjadi pasar potensial industri asuransi ASEAN. Posisi ini yang kemudian harus diperjelas agar integrasi industri tidak saling merugikan.

OJK: Pertumbuhan Industri Asuransi 2023 Perlu Didukung Relaksasi

Tak hanya itu, Muliaman juga menginginkan agar integrasi ASEAN dalam penempatan modal asing juga saling menguntungkan dan dapat memperbesar industri asuransi lokal. Sebagai regulator, OJK akan fokus pada aturan yang tidak merugikan.

"Integrasi ASEAN itu tujuan mensejahterakan dan tidak salah satu saja. Kita ingin masuk modal asing saling menguntungkan dan membangun asuransi lokal," tuturnya..

Industri Asuransi Optimistis Resesi Global 2023 Bakal Ciptakan Peluang Jangka Panjang

Muliaman menjelaskan, Potensi pasar yang dapat diraup Indonesia di kawasan ASEAN secara keseluruhan sangat besar, bahkan jika dibandingkan dengan Amerika Serikat sekalipun. Jumlah penduduk ASEAN mencapai 600 juta jiwa, di mana Indonesia mendapat memiliki porsi yang cukup besar sebanyak 275 juta penduduk atau 40 persen di ASEAN ada di Indonesia.

"Sebagai satu pasar, Indonesia bisa mendapat dari pasar lain di ASEAN yang lebih besar dari Amerika. Satu pasar uang yang besar sekali potensi dan melebihi Amerika. Integrasi ASEAN seperti perbankan dan asuransi harus kita pikirkan agar saling menguntungkan," ujarnya.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non Bank (OJK), Firdaus Djaelani mengatakan, pertemuan seluruh regulator industri asuransi Se ASEAN menjadi wadah untuk saling bertukar pikiran dan informasi dalam rangka pengembangan dan penguatan pengawasan industri asuransi di kawasan ASEAN.

"Kita bertukar pikiran dengan 10 negara ASEAN mengenai perkembangan asuransi di negara masing masing, regulasi apa, kita terapkan prinsip internasional karena perkembangan masing-masing ASEAN tidak sama," ujarnya.

Acara pertemuan ini dibuka langsung oleh Ketua Dewan Komisioner OJK, Muliaman D Haddad dan dihadiri 54 perwakilan regulator asuransi di ASEAN termasuk perwakilan dari ASEAN Secretariat dan 80 perwakilan dari perusahaan asuransi di ASEAN termasuk perwakilan dari ASEAN Insurance Council (AIC).

"Ada negara ASEAN berkembang lebih cepat dan mereka membimbing. Semua tidak sama perkembangannya. Ada yang sudah maju dan belum tapi ini tidak masalah," kata Firdaus.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya