Awal Tahun, Hak Kelola Blok ONWJ 100 Persen Milik Pertamina

Ilustrasi/Pekerja di tempat pengeboran minyak dan gas.
Sumber :
  • VIVAnews/Ikhwan Yanuar

VIVA.co.id – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyerahkan 100 persen hak kelola blok migas Offshore North West Java (ONWJ) kepada PT Pertamina (Persero) setelah kontraknya habis pada 18 Januari 2017.

Dukung Produksi, 15 Proyek Migas Siap Beroperasi di 2024

Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi ESDM, I Gusti Nyoman Wiratmaja mengatakan, usai masa kontrak berakhir Blok ONWJ dikembalikan kepada pemerintah.

Selanjutnya, pemerintah menyerahkan sepenuhnya kepada Pertamina dan mengizinkan BUMN tersebut untuk melakukan share down dengan mitra lainnya secara  business to business.

Target Investasi Hulu Migas 2023 Tak Capai Target, Kepala SKK Migas Ungkap Kendalanya

“Pertamina nanti silahkan share down tapi business to business,” kata Wiratmaja dikutip dari Laman Ditjen Migas Kementerian ESDM, Rabu, 23 November 2016.

Dalam pengalihan  ini, pemerintah menugaskan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) untuk mengurus prosesnya.

EMP Temukan 126 Miliar Kaki Kubik Gas di Blok Bentu

Sebagai informasi, blok migas Offshore North West Java (ONWJ) saat ini  dikelola oleh Pertamina Hulu Energi (PHE) ONWJ bersama Energi Mega Persada ONWJ Ltd dan Kufpec Indonesia.

(mus)

[dok. SKK Migas]

SKK Migas: Komersialisasi Migas Harus Prioritaskan Kebutuhan Dalam Negeri

Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) berkomitmen untuk terus meningkatkan komersialisasi minyak dan gas bumi (migas) di Tanah

img_title
VIVA.co.id
29 Maret 2024