Apindo Dukung Reformasi Pajak

Masyarakat ikut tax amnesty di kantor pajak KPP Pratama Jakarta Menteng dua, Jakarta Pusat.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Fikri Halim

VIVA.co.id – Asosiasi Pengusaha Indonesia mendukung adanya reformasi pajak yang dicanangkan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati karena akan dorong pertumbuhan ekonomi nasional.

Suku Bunga BI Naik, Apindo Ungkap 3 Tantangan Ini Hantui Pengusaha

"Reformasi pajak itu keren, saya setuju kalau bu Menkeu Sri Mulyani turun buat reformasi tentang pajak, karena pajak itu penting buat pertumbuhan ekonomi negara dan jadi sektor yang dominan untuk APBN (Anggaran Belanja dan Pendapatan Negara) kita," kata Kepala Deputi Kebijakan Publik Apindo, Danang Girindrawardana di kantor Apindo, Jakarta pada Rabu, 23 November 2016.

Dia mendukung jika reformasi pajak dibawa pada pembentukan Direktorat Jenderal Pajak menjadi badan tersendiri, lepas dari wewenang Kementerian Keuangan agar lebih independen.

Apindo Ungkap RI Alami Industrialisasi Berkelanjutan, Pemerintah Diingatkan Ini

"Karena sekarang ini, pajak di bawah Kemenkeu, indepensi rendah, tapi kalau jadi badan sendiri, katakan badan perpajakan nasional, akan punya kewenangan yang lebih baik," ujarnya.

Selain itu juga meminimalisir intervensi kepentingan politik. "Indepensinya DJP terbebas dari politik praktis, karena jadi lembaga yang langsung diawasi presiden," ucapnya.

Pengusaha Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, Ini Harapannya

Sehingga, dia mengharapkan reformasi pajak mengarah pada reformasi total, untuk dapat serta mengejar target pertumbuhan ekonomi dari pajak. Namun, ada beberapa hal yang harus ditekankan adalah moralitas sumber daya manusianya (SDM) yang bersih dari korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).

"Karena selalu dicitrakan sumber kekayaaan buat mereka (pekerja pajak). Ada banyak kasus. Dahulu Gayus Tambunan, sekarang ada yang baru ditangkap KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi). Artinya SDM harus benar-benar orang profesional. Kalau perlu rekrut swasta, tapi jangka waktu tertentu, tidak boleh seumur hidup di situ, karena akan stagnan, tidak punya inovasi baru, dekat dengan klien yang seharusnya jangan jadi dekat (agar tidak ada intervensi)," ucapnya.

Setelah itu, yang perlu diperhatikan adalah mekanisme pengawasan terhadap pegawai kantor pajak. "Jadi KPK dan polisi itu sudah (bertugas) bagus. Tapi, selama ini belum ada pengawasan khusus terhadap pegawai kantor pajak yang mereka bisa dengan mudah berkolaborasi dengan pembayar pajak (saling mengintervensi).”

(mus)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya