Kadin Minta BUMN Gandeng Swasta untuk Hindari Monopoli

Rapat koordinasi nasional Kadin
Sumber :
  • Shintaloka Pradita Sicca / VIVA.co.id

VIVA.co.id – Kamar Dagang dan Industri Indonesia mengatakan perlu adanya kerja sama antara Badan Usaha Milik Negara dan perusahaan swasta untuk menghindari adanya praktik monopoli dalam dunia usaha tanah air, dan dapat bersama-sama menghadapi kompetisi global. 

Nasabah Pegadaian Melonjak Selama COVID-19 jadi 3 Juta Orang

Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia Bidang BUMN Adisatrya Sulisto mengatakan dalam menghadapi persaingan ekonomi global dibutuhkan sinergi kuat antara BUMN dan perusahaan swasta. Keduanya perlu bekerja sama membentuk sebuah platform komunikasi dan informasi yang baik untuk menunjang kelangsungan iklim bisnis nasional. 

"Sekarang ini kita menghadapi MEA (Masyarakat Ekonomi ASEAN), persaingan perusahaan bukan lagi antara BUMN dan swasta dalam negeri, melainkan antar negara. Karena itu BUMN dan pelaku usaha swasta perlu segera bersinergi agar dapat memenangkan persaingan dengan negara lain," kata Adisatrya dalam rapat koordinasi nasional (Rakornas) di hotel Grand Sahid Jaya pada Kamis, 24 November 2016.

Adaptasi di Tengah Pandemi, KAI Optimalkan Aset Ini Jaga Kinerja

Menurutnya, pemerintah sudah seharusnya semakin konsen mempertimbangkan keseimbangan, keberlanjutan sektor usaha yang dimiliki swasta, tidak hanya terfokus pada BUMN, karena swasta juga memiliki peran untuk menciptakan daya saing dan persaingan yang sehat. 

"Dengan perbaikan komunikasi dan sharing informasi secara cepat dan terstruktur antara BUMN dan swasta harus segera dilakukan untuk menghindari adanya permasalahan praktik monopoli usaha tanah air," ucapnya. 

Erick Thohir Tegaskan Perusahaan BUMN Harus Palugada

Selama ini, penguatan usaha oleh pemerintah dinilai hanya dilakukan pada BUMN, sejak krisis moneter 1998. Mulai dengan memberikan suntikan penyertaan modal negara (PMN) hingga melakukan penggabungan enam sektor usaha BUMN (holding BUMN).

Seperti yang telah diketahui, langkah awal holding BUMN ini mencangkup sektor tambang, minya dan gas (migas), infrastruktur, keuangan, perumahan, dan pangan. Langkah tersebut diambil pemerintah untuk mempercepat realisasi nilai dan visi BUMN untuk mengelola bisnis berskala internasional dan memainkan peran sebagai pelaku bisnis global. 

Terlebih dengan adanya program amnesti pajak, didorong untuk menyerap dana yang ada untuk pembangunan di dalam negeri. 

"Kami tentu akan berbangga jika negara memiliki BUMN yang besar, kuat, dan sehat. Namun, pemerintah juga harus mempertimbangkan keseimbangan, keberlanjutan usaha di sisi swasta, agar BUMN dan swasta tidak saling mematikan satu sama lain," ujarnya.

Ia melanjutkan, peluang kerja sama sebenarnya besar, seperti pembangunan infrastruktur nasional dan juga implementasi bisnis berkelanjutan. 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya